Sukses

Bobby Joseph Ditangkap Polisi, Diduga Pemakai Sekaligus Pemilik Tembakau Sintetis

Pesinetron Bobby Joseph ditangkap Satuan Reserse Narkoba Mapolres Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap Satuan Reserse Narkoba Mapolres Jakarta Selatan. Bobby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan tembakau sintetis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy menyebutkan, ini kali kedua Bobby Joseph harus berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini, Bobby Joseph ditangkap polisi di kediamannya di Kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.

"Iya betul Bobby Joseph. Iya, dulu pernah Ditangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis," kata Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin (24/7/2023).

"Dia menggunakan, sudah kita amanin. Dia (ditangkap) di rumahnya di Cinere, Jumat malam," Achmad Ardhy menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Ditangkap Saat Gunakan Tembakau Sintetis

Menurut penuturan Ardhy, saat diamankan, Bobby Joseph baru saja menggunakan tembakau sintentis. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis atau gorilla seberat 0,46 gram.

"Dia menggunakan, tapi dia menyimpan. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," jelas Ardhy.

 

3 dari 4 halaman

Tes Berbeda

Berbeda dengan narkotika jenis lain, lanjut Ardhy, diperlukan tes tersendiri bagi pengguna tembakau sintetis. Itu sebabnya saat dilakukan tes urine terhadap Bobby Joseph, hasilnya negatif.

"Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tes nya harus sendiri," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Pemilik dan Pemakai

Meski begitu, lanjut Ardhy, saat diperiksa yang bersangkutan mengakui kepemilikannya atas barang tersebut. Sementara ini polisi juga masih terus mendalami kasus yang menjerat Bobby Joseph.

"Satu orang (yang diamankan) Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," pungkas Achmad Ardhy. (M. Altaf Jauhar)

Video Terkini