Liputan6.com, Jakarta - Bobby Joseph untuk kali kedua berurusan dengan polisi karena obat-obatan terlarang. Desember 2021, Bobby Joseph ditangkap polisi saat melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu.
Terbaru, pemeran Ello di sinetron Safa dan Marwah ditangkap polisi karena diduga menggunakan serta memiliki tembakau sintetis.
Penangkapan terhadap pesinetron kelahiran 29 November 1991 ini dilakukan polisi di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023 malam. Bobby Joseph ditangkap polisi seorang diri.
Advertisement
"Dia (ditangkap) di rumahnya di Cinere, Jumat malam," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada pewarta, Senin, 24 Juli 2023.
Mengakui Memiliki dan Memakai Tembakau Sintetis
Saat diperiksa, kata Achmad Ardhy, Bobby Joseph mengakui kepemilikannya atas barang terlarang tersebut. Sementara ini polisi juga masih terus mendalami kasus yang menjerat duda tiga anak ini.
"Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," Achmad Ardhy menegaskan.
Advertisement
Dua Kali Berurusan dengan Polisi
Achmad Ardhy menyebutkan, ini kali kedua Bobby Joseph harus berurusan dengan pihak berwajib. Polisi masih mendalami dari mana Bobby Joseph mendapatkan dan memiliki tembakau sintetis.
"Iya, dulu pernah ditangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis," Achmad Ardhy menjelaskan.
Barang Bukti
Saat diamankan, Achmad Ardhy menambahkan, Bobby Joseph baru saja menggunakan tembakau sintentis. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis atau gorilla seberat 0,46 gram.
"Dia menggunakan, tapi dia menyimpan. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," jelas Ardhy.
Advertisement