Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett masih berproses di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Rencananya, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan kembali menjalani sidang cerai lanjutan pada 2 Agustus 2023 dengan kembali mengagendakan mediasi.
Di tengah proses perceraian yang bergulir, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sudah tidak lagi tinggal seatap. Meski begitu, Rendy Kjaernett tetap mendapatkan akses untuk bertemu buah hati mereka.
Hal itu disampaikan Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan. Menurutnya, anak menjadi hal yang harus diprioritaskan meski Lady dan Rendy sedang menghadapi proses perceraian.
Advertisement
"Sudah pisah, tapi Pak Rendy bebas bertemu anak, ngajak jalan segala macem. Itu dampak yang harus diperhitungkan untuk anak," ujar Ezra Simanjuntak di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Tim Pengacara Sudah Bahas Soal Nafkah Anak Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett
Ezra menuturkan, antara tim pengacara sudah melakukan pembahasan mengenai nafkah anak. Hanya saja, Ezra enggan menjelaskan secara detail nominal yang harus diberikan Rendy untuk anak-anaknya.
"Sudah ada pembicaraan antar kuasa hukum, tapi nominalnya enggak etis kalau disampaikan," kata Ezra.
Advertisement
Terlebih Dahulu Mendengarkan Resume Rendy Kjaernett Atas Rumah Tangganya
Terkait proses perceraian yang bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, lanjut Ezra, kliennya berharap bisa langsung diputuskan. Namun, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu resume Rendy atas rumah tangganya.
"Inginnya sih langsung deadlock saja. Tapi nanti kami lihat dulu, Pak Rendy resume-nya masuk akal apa enggak," jelas Ezra.
Lady Nayoan Tetap Pada Pendiriannya untuk Berpisah
Ezra menambahkan, sejauh ini kliennya tetap pada pendiriannya untuk berpisah. Lady berharap majelis Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan gugatan cerainyam
"Maunya tetep deadlock, tetep cerai," pungkas Ezra Simanjuntak. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement