Liputan6.com, Jakarta Lady Nayoan mengklarifikasi isu mengajukan syarat rujuk untuk Rendy Kjaernett yakni menghapus tato di punggungnya. Lewat pengacara, ibu tiga anak ini membantah.
“Enggak, enggak. Itu enggak termasuk syarat rujuk untuk menghapus tato. Enggak termasuk itu posisinya,” kata pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak kepada jurnalis.
Baca Juga
Melansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (24/7/2023), pihak Lady Nayoan menghormati keputusan Rendy Kjaernett menghapus tato Syahnaz Sadiqah.
Advertisement
Tato wajah perempuan yang disebut sebagai Syahnaz Sadiqah di pungguh Rendy Kjaernett viral di medsos. Rendy Kjaernett mengakui tato itu wajah selingkuhan.
Perkara Hapus Tato
“Karena itu lazim dan wajar harus dilakukan sama Rendy, ya. Enggak mungkin kan kalau itu tetap ada tatonya,” demikian Ezra Simanjuntak merespons aksi kubu seberang menghapus tato.
Hingga pekan ini, Lady Nayoan tetap berkukuh pada keinginan untuk bercerai dari Rendy Kjaernett. Ia telah berkonsultasi dengan pendeta soal pernikahan dan perceraian.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pak Rendy Maunya Rujuk
Ezra Simanjuntak menyebut kliennya ingin mendekat dengan Tuhan setelah berbulan-bulan menghadapi masa sukar karena rumah tangganya diguncang perselingkuhan.
“Kalau dilihat dari pernyataan sebelumnya, ini sudah… Bu Lady penginnya deadlock. Pak Rendy maunya rujuk,” ujarnya seraya menyebut hakim merespons permohonan Rendy Kjaernett.
Maunya Deadlock
Karenanya, ada masa jeda dalam sidang cerai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat. Sidang akan berlanjut pada 2 Agustus 2023.
“Jadi hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu. Ya, deadlock. Maunya deadlock, (keinginan Bu Lady) tetap buat bercerai,” Ezra Simanjuntak mengakhiri.
Advertisement