Sukses

Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Kembali Konsumsi Narkoba, Stres Hadapi Masalah Keluarga

Bobby Joseph menggunakan narkotka lantaran stres menghadapi permasalahan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Bobby Joseph untuk kedua kalinya terjerembab ke dalam lingkaran narkoba. Bobby ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkob jenis tembakau sintetis.

Ironisnya, sudah cukup lama Bobby Joseph mengonsumsi tembakau sintetis. Kepada polisi Bobby mengaku sudah menghisap barang haram tersebut sejak 2020 lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, tersangka mengaku menggunakan narkotka lantaran stres menghadapi permasalahan keluarga.

"Ya dia lagi ada masalah keluarga ya, mungkin dia lagi stres. Dia sampaikan ke saya juga tadi, dia lagi ada permasalahan keluarga, makanya dia sampai terjerat narkoba," ungkap Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

 

2 dari 4 halaman

Pemesanan

Ardhy melanjutkan, tersangka juga mengaku sudah 10 kali melakukan pemesanan tembakau sintetis, kepada salah satu akun Instagram. Saat kini, polisi juga masih mengejar akun tersebut.

"Sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali. Sampai saat ini dia mengkonsumsi sendiri," kata Ardhy.

 

3 dari 4 halaman

Ditangkap

Bobby ditangkap di kediamannya pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, serta 2 buah kertas papir.

"BJ menaruh barang bukti di bawah kasur. Pas diamankan, BJ mengakui barang tersebut adalah miliknya," jelas Ardhy.

 

4 dari 4 halaman

Barang Bukti

Menurut pengakuan Bobby kepada polisi, barang bukti itu merupakan sisa pakai dari sebelumnya sebanyak 5 gram. Bobby mengaku mengonsumsinya sendiri.

"Itu sisa pakai. Jadi sudah dipakai sama yang bersangkutan. Tadinya 5 gram, cuma sudah dikonsumsi sendiri akhirnya saat kita tangkap, kita mendapatkan 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka," pungkas Achmad Ardhy. (M. Altaf Jauhar)

Video Terkini