Sukses

Rafael Alun Trisambodo Tak Mau Bayar Restitusi, Ayah David Ozora: Simpel, Ganti Pakai Kurungan!

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, tak tinggal diam saat Rafael Alun Trisambodo tak sudi bayar restitusi Rp120 miliar dengan dalih rekeningnya diblokir.

Liputan6.com, Jakarta Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, tak tinggal diam saat Rafael Alun Trisambodo tak sudi bayar restitusi Rp120 miliar untuk David Ozora dengan dalih harta dan rekeningnya telah diblokir.

Rafael Alun Trisambodo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, Mei 2023. Sejumlah hartanya disita, sementara beberapa rekening kabarnya telah diblokir.

Sikap menolak bayar restitusi disampaikan ayah Mario Dandy lewat surat yang dibacakan kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Merespons pernyataan sikap Rafael Alun Trisambodo, Jonathan Latumahina menilai ini hal simpel. Kalau ogah bayar restitusi, Mario Dandy akan menggantinya dengan dipenjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Begitulah Hukum Bekerja

Menolak restitusi? Simpel, ganti pake kurungan. Begitulah hukum bekerja, jika diterapkan dengan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya,” cuit Jonathan Latumahina pada 25 Juli 2023.

Cuitan ini disampaikan dengan mengunggah video potongan wawancara di dengan jurnalis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam utasnya, Jonathan Latumahina juga mengunggah foto anaknya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Sejarah Ditulis dengan Darah

Foto yang diambil pada 20 Februari 2023 itu memperlihatkan David Ozora terkapar di ranjang rumah sakit, berkaus hitam, dengan bibir bengkak berlumur darah habis dianiaya Mario Dandy.

Menyertai foto ini ia menulis, “A history written in blood cannot be erased by lies written in ink (sejarah yang ditulis dengan darah tak bisa dihapus dengan kebohongan yang ditulis dengan tinta) 20 Februari 2023.”

4 dari 4 halaman

Mengabulkan Keinginan Para Iblis

Sementara itu, lewat utas di akun Twitter pribadi, kemarin, pengacara David Ozora, yakni Mellisa Anggraini membantah opini bahwa pengajuan restitusi adalah langkah hukum sia-sia. Mengingat, restitusi diatur dalam undang-undang.

Bagi kami tidak! Karena ini bagian dari memperjuangkan keadilan bagi David yang sejatinya diatur dalam Undang-undang. Yang sia-sia adalah menyerah dengan keadaan dan mengabulkan keinginan para iblis untuk damai tanpa proses hukum,” ulas Mellisa Anggraini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.