Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap artis ternama Karenina Maria Anderson atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Karenina ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram serta selinting ganja. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengonfirmasi penangkapan Karenina Maria Anderson kepada media pada Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan Karenina di kediamannya yang berlokasi di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya.
Advertisement
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujar Achmad kepada pewarta.
Positif Ganja
Lebih lanjut, Achmad menyatakan bahwa Karenina adalah seorang pengguna narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap artis berusia 40 tahun.
Achmad mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Karenina memerlihatkan hasil positif pengguna narkoba. "Urinenya positif ganja," jelas dia.
Advertisement
Rilis Sore Ini
Karenina Maria Anderson, selain dikenal sebagai seorang model, juga telah mengukir prestasi di dunia perfilman Indonesia.
Sejumlah film yang pernah dibintanginya, antara lain Jomblo, Kirun Adul, hingga Skakmat. Pihak kepolisian akan menggelar rilis penangkapan Karenina Anderson pada Rabu sore ini.