Sukses

Presiden Jokowi Tetapkan Hari Kebaya Nasional, Disambut Hangat Masyarakat Termasuk Para Seniman

Pemerintah tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional meski tak dijadikan libur nasional. Jokowi meneken Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN) meski tak dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023.

Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023. Dua hari setelahnya, digelar program off-air Indonesia Berkebaya di Istana Negara Jakarta yang dimeriahkan sejumlah insan seni Tanah Air.

Sejumlah selebritas seperti Andien, Raline Shah, Najwa Shihab, Bunga Citra Lestari, hingga Ariel Tatum tampil memesona dengan ragam model kebaya. Mereka melenggang di atas catwalk Istana Berkebaya sepanjang 200 meter.

Keppres Nomor 19 tahun 2023 juga menjelaskan bahwa kebaya identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya berkembang jadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.

 

2 dari 4 halaman

Apresiasi Tinggi Untuk Pemerintah

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Tim Nasional Kebaya Indonesia (TNKI) segera berkonsolidasi secara internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama setahun ke depan.

“Apresiasi yang tinggi dan terima kasih kami kepada Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian terkait, pimpinan daerah, lembaga, dan badan yang mendukung kiprah serta keberadaan HKN,” kata TNKI, Lana T. Koentjoro.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Lestarikan Budaya Nusantara

Lewat pernyataan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, Selasa (8/8/2023), ia juga berterima kasih untuk seluruh komunitas, perkumpulan yang tergabung dalam Tim Nasional, dan para akademisi yang membantu menyusun rekomendasi Hari Kebaya Nasional.

“Berkat dukungan banyak pihak, akhirnya dilakukan penetapan Hari Kebaya Nasional yakni tanggal 24 Juli. Ini salah satu langkah untuk melestarikan budaya dan kekayaan Nusantara,” ia menambahkan.

 

4 dari 4 halaman

Tim Nasional Kebaya Indonesia

Lana T. Koentjoro menambahkan, tahun lalu, TNKI yang merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul HKN mendapat rekomendasi Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk mengurus pengajuan Hari Kebaya Nasional. 

Kedua belas komunitas itu, yakni Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Kebaya Foundation, Perempuan Berkebaya Indonesia, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Pecinta Sanggul Nusantara, Cinta Budaya Nusantara, dan Rampak Sarinah.

“Selain itu ada Sekar Ayu Jiwanta, Citra Kartini Indonesia, Yayasan Busana Nasional Nusantara, dan Himpunan Ratna Busana Surakarta. Ada pula dukungan tim akademisi yakni Prof. Dr. Siti Fatimah, Dr. Suciati, M.Ds, Dr. Nita Trismaya, dan Dewi Kumoratih,” pungkasnya.