Liputan6.com, Jakarta - Pihak Inge Anugrah merasa yakin atas dugaan Ari Wibowo memiliki hubungan dengan wanita lain. Hal itu didasari keterangan saksi, yang dihadirkan dalam sidang perceraian mereka.
Sapar Sujud, kuasa hukum Inge Anugrah mengungkapkan, saksi yang pihaknya hadirkan melihat langsung Ari bersama wanita lain di tempat hiburan malam di kawasan Senayan, Jakarta.
"Saat ini dari pihak Mbak Inge bawa saksi yaitu Ibu Sasha yang melihat, mendengarkan dan menyaksikan peristiwa yang terjadi," ujar Sapar Sujud di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Advertisement
"Sasha mengatakan beliau ini melihat Mas Ari ada pada suatu kelab malam di Senayan, bersama perempuan lain minum-minum, kurang lebih seperti itu," sambung Sapar Sujud.
Â
Tuduhan Inge Selingkuh Tak Terbukti
Thomas Ola Lamaroang, yang juga bagian dari tim kuasa hukum Inge melanjutkan, tudingan Ari soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Inge hingga kini tidak dapat dibuktikan.
"Terkait pihak ketiga atau tidak itu kan butuh saksi yang seperti kita katakan tadi. Melihat sendiri, mengalami sendiri, mendengar sendiri. Mengapa akhirnya kita buka hari ini, kita mau katakan bahwa pihak ketiga di Bu Inge sama sekali tidak bisa dibuktikan," terang Thomas.
Â
Advertisement
Disimpulkan Hal Tak Masuk Akal
Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Inge saat pembahasan dugaan perselingkuhan ini berlangsung. Inge hanya merasa bingung atas tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya, disimpulkan dari suatu hal yang tidak masuk akal.
"Saksi Ari Wibowo bilang dari WA temannya dia suka lihat aku nge-gym sama cowok. Tapi kan aku bergaul sama siapapun, nggak cewek nggak cowok banyak banget. Jadi bagaimana dia menyimpulkan bahwa aku punya something special kayak gitu, jadi lucu," kata Inge.
Â
Tunggu Satu Bukti Lagi
Pada kesempatan berbeda, Ari enggan mengungkap jalannya sidang yang mengagendakan saksi tersebut. Ia hanya mengaku masih mengantongi satu bukti lagi, yang akan disampaikan di sidang berikutnya.
"Kita tunggu, karena ada dari pihak penggugat akan menghadirkan alat bukti lagi, setelh itu baru proses lanjutan," pungkas Thomas.
Advertisement