Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Miss Universe Indonesia 2023 sedang jadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir. Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut angkat suara mengenai kasus ini.
Sepertinya, banyak pihak yang bertanya pada sang pengacara apakah kasus yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia memang mengandung unsur pelecehan seksual sehingga dapat dipidanakan?
Baca Juga
Menyoal pertanyaan ini, Hotman Paris Hutapea memberi penjabaran melalui kacamata hukum, dan membiarkan publik yang menilai sendiri, apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana ataukah tidak.
Advertisement
"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana. Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat," kata Hotman Paris dalam video di Instagram-nya yang diunggah pada Minggu (13/8/2023).
"Apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur. Jadi, pilihan di tangan siapa? Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," dia menyambung pernyataan.
Diminta Brazilian Waxing Usai Body Checking
Sebelumnya, salah satu finalis yang bernama Priskila Jelita mengaku diminta untuk melakukan brazilian waxing usai proses body checking. Namun ia bingung, untuk apa itu dilakukan mengingat pakaian yang dikenakan saat malam final harus memenuhi aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Priskila Jelita, body checking umumnya dilakukan untuk mengetahui apakah ada luka atau stretch mark di bagian tubuh peserta. Sehingga bisa dilakukan perawatan untuk menghilangkannya.
"Tapi kalau ini benar-benar kalau bagian private itu dibahas. Even teman-teman saya pada cerita tuh pakai cover bagian penutup dalam pun kita suruh lepas," ujar Priskila dikutip dari kanal Lifestyle Liputa6.com.
Advertisement
Akan Meninggalkan Trauma
Pengacara Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa korban dugaan pelecehan seksual berpotensi mengalami trauma yang berkepanjangan.
"Pelecehan seksual itu selalu ada trauma sisaan, sulit berdamai dengan keadaan, tapi ternyata tanggung jawab moral membuat hati menjadi lebih kuat,” Mellisa Anggraini menulis di Instagram Stories, Minggu (13/8/2023).
Keterangan Poppy Capella
Terkait kasus ini, Poppy Capella selaku National Director sekaligus pemilik izin Miss Universe Indonesia juga sudah memberi klarifikasi. Salah satu poinnya, dia mengaku tak terlibat dalam kasus ini.
"Dengan ini saya tegaskan bahwa saya sebagai National Director dan sebagai pemilik izin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapa pun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” paparnya.
Advertisement