Liputan6.com, Jakarta Polisi memeriksa 7 korban dan 2 saksi terkait dugaan pelecehan seksual, di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dalam agenda pemeriksaan ini, pada saksi dan korban menceritakan seputar rangkaian acara selama ajang itu berlangsung.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban mengungkapkan, setiap saksi korban mengalami perlakuan berbeda-beda atas dugaan pelecehan seksual ini. Mulai dari yang mengaku difoto saat menjalani body checking, dibentak, hingga merasa terintimidasi.
"Ada beberapa perbedaan keterangan dari masing-masing korban ini, bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka," ujar Melissa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Advertisement
"Ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi. Itu sudah mereka sampaikan secara rinci di berita acara," Mellisa Anggraini menambahkan.
Â
Â
Saksi Korban
Melissa melanjutkan, saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, sempat ada saksi korban yang mempertanyakan alasan difoto saat body checking. Menurut Melissa, sejak awal para korban sudah menunjukkan penolakan.
"Iya menolak, ada yang menangis ternyata. Ada yang mempertanyakan kenapa harus difoto dan kenapa harus saya yang difoto," kata Melissa.
Â
Advertisement
Mengikuti Rangkaian
Mengingat tertera dalam pernyataan bahwa para peserta harus mengikuti semua rangkaian acara yang dilakukan, penolakan itu seolah tak ada artinya.
"Tapi karena mereka merasa bagian kayak yang mereka harus lakukan sebagai peserta itu membuat mereka tidak bisa bertindak lebih jauh. Itu yang dibilang sebagai relasi kuasa," tuturnya.
Â
Meminta Keterangan
Melissa menambahkan, dalam waktu dekat polisi PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual, yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," pungkas Mellisa Anggraini.
Â
Â
Advertisement