Liputan6.com, Jakarta Konflik status lagu Cinderella antara Rival Achmad alias Ipay dengan Band Radja, menyeret musisi Anji Manji. Para personel Band Radja diketahui melaporkan akun Youtube Dunia Manji milik Anji, buntut dari konten podcast-nya yang mengundang Ipay sebagai narasumber.
Personel Band Radja merasa dicemarkan nama baiknya atas pembahasan di konten tersebut. Apalagi pihak Radja menilai, Dunia Manji mengundang narasumber yang tidak dapat dibuktikan pernyataannya.
Terkait hal itu, Ipay yang menjadi narasumber konten Youtube Dunia Manji angkat bicara. Ipay mengatakan, pertanyaan yang diajukan Anji bersifat normatif seputar permasalahan yang ia hadapi.
Advertisement
"Pertanyaan-pertanyaan yang Anji berikan adalah pertanyaan-pertanyaan normatif, yakni 'apa benar?'. Apa benar itu kan pertanyaan normatif bagi teman-teman jurnalistik. Kita sama-sama jurnalis," ujar Ipay di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Soal Narasumber Dunia Manji
Ipay juga menanggapi tudingan pihak Band Radja, yang menyebut Dunia Manji mengundang narasumber yang tidak kompeten. Ipay justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap salah.
"Karena yang bermasalah menurut mereka adalah Anji mewawancarai sumber yang tidak kompeten. Sumber yang tidak kompeten inilah yang memberikan somasi ke dia. Terus bagian mana yang salah?," tutur Ipay.
Advertisement
Giring Opini Publik?
Ipay menduga, pihak Band Radja seolah ingin menggiring opini agar semua orang sependapat dengan mereka. Sementara Ipay berpendapat, setiap orang memiliki sudut pandangnya masing-masing.
"Semua manusia di dunia ini digiring ke analogi yang dia mau. Digiring pada apa yang dia ingin. Kalau kita selalu menggunakan analogi yang dia inginkan, logika kita gimana? Gitu menurut saya,"
Langkah Band Radja Dinilai Keliru
Menurut Ipay, keliru jika permasalahan konten Dunia Manji ini diadukan ke polisi, karena ia menganggap podcast adalah salah satu karya jurnalistik. Meski begitu, ia siap menjadi saksi untuk Anji.
"Kenapa nggak (jadi saksi). Bentuk podcast kita sama-sama tahu, production on demand broadcast disingkat podcast. Ditemukan oleh jurnalis juga, basicnya dari radio. Podcast adalah radio yang streaming, produksinya juga ada orang radio. Berarti secara hukum clear," pungkas Ipay.
Advertisement