Liputan6.com, Jakarta - Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett bersyukur proses mediasi pernikahannya berbuah manis. Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menetapkan bahwa keduanya resmi rujuk.
Lady Nayoan menilai, banyak perubahan sikap dari Rendy belakangan ini. Menurut Lady, itu hal yang justru mengetuk hatinya untuk berdamai dengan Rendy, dan kembali membina rumah tangga bersama-sama.
"Dia menunjukkan dari perubahan sikap. Kalau dari omongan aja kan ya bisa aja bohong," ujar Lady di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).
Advertisement
"Kalau dari sikapnya ke saya, bagaimana dia sama orang yang biasanya emosional sekarang saya lihatnya lebih dewasa, lebih sabar," Lady menambahkan.
Proposal Damai
Lady mengatakan, akta perdamaian yang mereka sepakati merupakan inisiatif Rendy. Ia mengaku tak pernah mengajukan persayaratan rujuk, seperti yang tertuang dalam akta perdamaian tersebut.
"Itu sebenarnya dari Rendy proposal damai. Itu kan yang mengajukan Rendy. Jadi bukan aku yang minta syarat asal begini begini, bukan seperti itu. Tapi dari Rendy sendiri," jelas Lady.
Advertisement
Untuk Rumah Tangga Lebih Baik
Lady melanjutkan, poin-poin di dalam akta perdamaian merupakan rencana yang ingin dirinya dan Rendy realisiasikan. Harapannya, rumah tangga mereka akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana-rencana ke depannya. Apa yang akan kita lakukan bersama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik," terangnya.
Perkara Cerai Selesai
Lady menambahkan, atas penetapan rujuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, perkara perceraiannya dengan Rendy dinyatakan selesai.
"Hari ini udah sidang terakhir, sudah putusan sudah selesai perkaranya dimediasi berdamai, rujuk," pungkas Lady Nayoan.
Advertisement