Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus penganiayaan berat terencana yang menempatkan Mario Dandy Satriyo sebagai terdakwa memasuki agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan ini. Dalam pembelaannya, ia mengaku syok dengan tuntutan restitusi mencapai Rp120 miliar.
Mario Dandy mengaku akan membayar restitusi David Ozora sesuai kemampuan. Pihaknya juga menyoroti proyeksi restitusi sebelumnya, yakni Rp118 miliar. Diberitakan sebelumnya, LPSK memproyeksikan restitusi penderitaan akibat aniaya sadis sebesar Rp118 miliar.
Baca Juga
Angka ini muncul karena David Ozora mengalami diffuse axonal injury (cedera otak traumatis). Korban Mario Dandy dan Shane Lukas ini diprediksi akan menderita hingga usia 71 tahun. Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini lalu menyampaikan pernyataan sikap.
Advertisement
“Menyikapi pembelaan terdakwa Mario Dandy mengenai nominal proyeksi restitusi 118M. Mereka sampaikan bahwa Dokter tatang tidak pernah mengeluarkan biaya proyeksi. Ya, iyalah. Mana ada dokter mengeluarkan biaya-biaya. Yaitu tugas manejemen RS,” cuitnya.
Kami Pegang Bukti Proyeksi
Mellisa Anggraini menyampaikan ini dalam utas di akun Twitter pribadi, Rabu (23/8/2023). Pihaknya mengklaim punya bukti proyeksi restitusi pihak rumah sakit terkait skema biaya perawatan David Ozora ke depan.
“Kami pegang kok bukti proyeksi dari RS terkait biaya perawatan David ke depan, tapi bukti yang ditunjukkan PH-nya Mario Dandy ini malah bukti pembayaran perawatan yang sudah berjalan,” tulis Mellisa Anggraini tak habis pikir.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Enggak Nyambung Jawabannya
“Tentu enggak nyambung jawabannya. Dan itu ditanya ke dokter Tatang dan dijadikan alasan bahwa hitungan LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi Korban -red) tidak valid,” ia menambahkan.
Setelahnya, pihak David Ozora menilai bantahan sekaligus nota pembelaan Mario Dandy di ruang sidang terkesan dipaksakan. Ia lantas mengungkit, biaya rumah sakit kliennya Rp3 miliar yang hingga kini tidak disanggupi Mario Dandy.
Memaksakan Bantahan dan Pembelaan
“Mereka memaksakan bantahan dan pembelaan. Biaya RS yang jelas-jelas sudah dikeluarkan oleh kekuarga David yang sudah mencapai 3M aja tidak serupiahpun disanggupi,” Mellisa Anggraini menyambung.
“Sok-sokan mau komentarin yang nilai proyeksi, ‘Gimana kalau enggak sampai usia 50 tahun David sudah sembuh, biaya yang sudah dibayar gimana?’ Kocak!” ia mengakhiri.
Advertisement