Sukses

Selebgram Oklin Fia Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Video Jilat Es Krim, Penyidik Ajukan 26 Pertanyaan

Selebgram Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penodaan agama dan asusila.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penodaan agama dan asusila. Pemeriksaan itu buntut dari konten video Oklin Fia jilat es krim yang dibuatnya.

Oklin Fia diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia. Sebanyak 26 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar konten video Oklin Fia makan es krim.

"Kami sudah menjalani pemeriksaan, kita baru tahapan wawancara. Hari ini kami mendampingi selaku kuasa hukum, mendampingi Oklin di dalam pemeriksaan," ujar Budiansyah di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

"Tadi ada 26 pertanyaan, seputar siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan," Budiansyah menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Memanggil Saksi

Budiansyah mengatakan, setelah pemeriksaan, kemungkinan penyidik akan memanggil saksi terkait kasus ini. Namun ia belum memastikan kapan agenda itu digelar.

"Ya mungkin ada pemanggilan saksi-saksi. Ya kita doakan aja. Kita belum bisa memastikan (waktunya)," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Kooperatif

Budiansyah mengatakan, kliennya akan terus kooperatif menjalani proses hukum terkait video jilat es krim. Menurutnya, hal itu sudah dibuktikan dengan datangnya Oklin Fia memenuhi panggilan polisi hari ini.

"Dengan kami datang ke sini artinya kami sangat kooperatif. Kami sudah sampaikan ke Mbak Oklin, kami akan penuhi semua panggilan kepolisian," aku Budiansyah.

 

4 dari 4 halaman

Laporan Umi Pipik

Selain PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Oklin Fia juga harus menghadapi laporan yang dilayangkan Umi Pipik di Barekrim Mabes Polri. Terkait hal itu, Budiansyah menyebut Oklin Fia tetap akan kooperatif.

"Kami akan datang, kami akan kooperatif. Yang pasti kami tidak akan bersembunyi. Belum ada pemanggilan," pungkas Budiansyah.

Video Terkini