Liputan6.com, Jakarta Aktor Yama Carlos telah menjalani proses pemeriksaan terkait laporan yang dia ajukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (25/8/2023). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yama Carlos melaporkan seorang pria berseragam yang dia duga telah mengganggu ketenangan hidupnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan pria berseragam yang diduga menjadi anggota kepolisian dan diyakini oleh Yama Carlos sebagai individu yang dipekerjakan oleh Arfita Dwi Putri untuk mengawal anak mereka, Marco Armanda Blessio Carlos.
Baca Juga
Saat ini, hubungan pernikahan Yama Carlos dan Arvita Dwi Putri berada dalam situasi yang sulit. Yama Carlos menjalani proses pemeriksaan di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Advertisement
Â
Oknum Polisi
Pria yang mengenakan seragam dan diduga berstatus oknum anggota kepolisian tersebut dinilai oleh Yama Carlos karena telah menghalangi upayanya untuk bertemu dengan anaknya. Bahkan, Yama Carlos melaporkan bahwa dirinya telah diancam oleh pria berseragam tersebut.
"Arvita meminta seorang pria berseragam dengan inisial DT untuk mengawal Marco Carlos, tetapi saya tidak diberitahu atau diberi surat izin pengawalan, padahal sebagai ayah, saya berhak tahu karena dia adalah anak saya," ungkap Yama Carlos kepada para wartawan.
Â
Advertisement
Mengawasi
Yama Carlos mengungkapkan bahwa Arvita Dwi Putri meminta pria berseragam ini untuk mengawasi anak mereka.
"Ada juga ancaman yang saya terima saat pria berseragam tersebut meminta saya untuk tidak mendekati anak saya. Saya diancam dengan senjata api dan benda tajam jika saya tetap ingin berdekatan dengan anak saya," lanjut Yama Carlos.
Â
Tak Bisa Menerima
Yama Carlos merasa tidak bisa menerima perlakuan ini dan memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Mabes Polri.
"Ancaman ini sangat mengganggu saya. Jika tidak ada niat baik dari pihak lain, maka saya akan terus menempuh jalur hukum ini, termasuk melaporkan Arvita di Polres Metro Tangerang dan Polres Cibinong," tegas Yama Carlos.
Advertisement