Sukses

Adik Vanessa Angel, Mayang, Dilaporkan ke Polisi Terkait Insiden Upacara HUT RI

Mayang dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan simbol negara.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Mayang, yang dikenal sebagai adik dari mendiang Vanessa Angel, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Mayang dilaporkan setelah diduga melakukan aksi tawa saat upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Pihak yang melaporkan adalah seorang Pengacara bernama Jaenudin. Jaenudin telah mengajukan laporan terhadap Mayang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).

Selain Mayang, Lolly Unyu, teman dari Mayang, juga dilaporkan oleh Jaenudin atas aksi tawa yang diduga terjadi dalam konteks upacara bendera.

"Mayang dan Lolly Unyu saya laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Jaenudin kepada para wartawan pada Minggu (27/8/2023).

2 dari 4 halaman

Penghinaan

Keduanya dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindakan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

"Dalam video tersebut, mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas selama penghormatan terhadap bendera Merah Putih," sampaikan Jaenudin.

 

3 dari 4 halaman

Dugaan Pelanggaran

Dalam laporan tersebut, Mayang dan Lolly Unyu diduga melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Apabila terbukti bersalah, mereka berisiko menghadapi hukuman kurungan penjara selama 5 tahun dan denda senilai Rp 5 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Somasi

Sebelum memutuskan untuk melaporkan ke polisi, Jaenudin telah mengirimkan somasi terbuka kepada Mayang, meminta permintaan maaf.

Namun, Mayang tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan maaf tersebut, yang kemudian mengarah pada pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.