Liputan6.com, Jakarta - Sebelum mengambil langkah hukum, Rival Achmad Labbaika alias Ipay lebih dulu mensomasi grup band Radja, terkait lagu Cinderella yang diklaim sebagai ciptaannya. Harapannya, masalah itu dapat diselesaikan dengan duduk nersama.
"Kami melakukan somasi dengan maksud untuk mediasi. Tapi kan mereka melakukan pelaporan terhadap kami," ujar Ipay di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Ipay mengungkapkan alasannya mensomasi Radja. Ia menduga, Ian Kasela Cs melakukan kontrak dengan pihak label mengenai lagu tersebut, tanpa persetujuannya.
Advertisement
"Kami mensomasi karena yang bersangkutan melakukan kontrak dengan label. Setidaknya sampai detik ini ada tiga label. Kemudian tanpa ada persetujuan, tanpa ada kontrak, tanpa ada legalitas dari saya sebagai pemilik lagu," jelas Ipay.
Tak Ada Jalan Keluar
Sebelum itu, Ipay mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan band Radja, tentang lagu "Cinderella". Hanya saja, upaya itu tak juga membuahkan hasil.
"Sudah dikomunikasikan. Tapi kan memang nggak ada jalan keluar," imbuhnya.
Advertisement
Laporkan Ian Kasela
Walhasil, ditemani tim kuasa hukumnya, Ipay melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ian diduga telah menggunakan, mendistribusikan lagu "Cinderella" tanpa seizin dirinya selaku pencipta.
"Diduga IK ini menggunakan lagu Ciderella tersebut, ditulis ciptaan Ian Kasela - Ipay. Padahal lagu tersebut dicipitakan klien kami, Pak Ipay sejak 1996, dan telah dipublikasikan pada 1998," jelas Tiara Octavia, kuasa hukum Ipay.
Serahkan Bukti
Dalam laporannya, Ipay menyerahkan bukti berupa perjanjian kontrak antara Ian Kasela dan publisher. Selain itu, ia juga membawa bukti, yang menguatkan klaimnya sebagai pencipta lagu Cinderella.
"Kita membawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditanda tangani oleh IK dan publisher. Lalu ada juga bukti DAT, itu demo master yang dibuat Pak Ipay selaku pelapor," pungkas Tiara Octavia.
Advertisement