Liputan6.com, Jakarta Rival Achmad Labbaika alias Ipay, sempat melayangkan somasi kepada Band Radja terkait status lagu Cinderella, yang diklaim sebagai ciptaannya. Bahkan, ia pun melaporkan Ian Kasela, vokalis Radja, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Ipay menduga, Ian Kasela menggunakan dan mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella. Sementara Ipay mengaku sudah menciptakan lagu itu sejak 1996, dan telah dipublikasikan pada 1998.
Lantas, apa yang akan dilakukan Ipay terhadap lagu Cinderella jika memenangkan gugatannya, dan hak atas lagu itu kembali kepadanya dari tangan Ian Kasela dan Radja?
Advertisement
"Saya akan mengajukan pada negara, apa pun itu bentuknya, saya ingin lagu itu ditiadakan," aku Ipay di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Â
Pertimbangkan Dampak Psikologis
Ipay mengungkap alasannya ingin memusnahkan lagu "Cinderella" dari khazanah musik Indonesia. Ia tak ingin lagu "Cinderella" berdampak pada psikis rekan-rekannya, yang ikut terlibat dalam penggarapannya. Apalagi setelah polemik panjang yang mereka hadapi.
"Ada anak-anak (teman) di sekitar lagu itu. Kalau diputar akan ada dampak psikologis. Jadi apapun bentuknya, itu dihapus, dianggap tidak ada lagi. Dikubur dan tak perlu dinyanyikan lagi siapa pun penyanyinya," jelasnya.
Â
Advertisement
Tak Mau Menyanyikan Cinderella
Ipay enggan menyanyikan lagu "Cinderella" andai hak atas lagu tersebut dikembalikan. Ia juga membantah anggapan mensomasi Band Radja, lantaran ingin membawakan lagu "Cinderella".
"Saya juga tidak ingin menyanyikan lagu itu. Jadi jangan berpikir saya mensomasi karena ingin nyanyikan lagu Cinderella, bukan. Saya hanya ingin ambil hak saya, meluruskan kebenarannya dan hukum," kata Ipay.
Â
Laporkan Ian Kasela
Buntut dari polemik status lagu Cinderella, Ipay melaporkan Ian Kasela atas dugaan pelanggaran hak cipta. Bahkan, Ipay juga menyerahkan bukti berupa perjanjian kontrak atara Ian Kasela dan publisher.
"Kita membawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditanda tangani oleh IK dan publisher. Lalu ada juga bukti DAT, itu demo master yang dibuat Pak Ipay selaku pelapor," pungkas Tiara Octavia, kuasa hukum Ipay.
Advertisement