Liputan6.com, Jakarta - Rival Achmad Labbaika alias Ipay, melaporkan Ian Kasela ke SPKT Polda Metro Jaya. Vokalis Band Radja itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu Cinderella.
Ian Kasela pun menanggapi langkah hukum yang dilakukan pihak Ipay. Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, pihaknya siap menghadapi pelaporan Ipay.
"Ini kan negara hukum, jadi silakan saja. Kami akan hadapi," ujar Agustinus Nahak di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
"Sebelumnya kan kami sudah gelar berkas dan mengambil langkah hukum. Kami juga punya alasan kuat," Agustinus Nahak menambahkan.
Dua Laporan ke Ipay
Menurut Agustinus, laporannya sudah diterima pihak kepolisian. Bukan hanya satu, pihaknya melaporkan 2 perkara sekaligus terkait hal ini.
"Kami melaporkan pun, diterima laporan kami. Ada dua malah, dari Mas Ian sendiri dan dari Radja," terang Agustinus.
Advertisement
Biar Pengadilan Memutuskan
Ian Kasela tak gentar menghadapi laporan Ipay. Menurutnya, biarkan nanti diputuskan secara hukum, mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.
"Kalau memang dua-duanya ngotot, ya berarti kan penegakan hukum. Biar nanti pengadilan yang memutuskan siapa yang bertanggung jawab dalam masalah ini," kata Agustinus.
Awal Kisruh Lagu Cinderella
Sekadar informasi, polemik lagu "Cinderella" kian meluas ketika Ipay mengungkapnya di Podcast Anji. Ipau mengaku tidak pernah mengizinkan Ian Kasela dan Radja untuk membawakan lagu "Cinderella" ciptaannya dan menuntut ganti rugi Rp20 miliar lewat somasi.
Ian Kasela merasa keberatan dengan obrolan Ipay dan Anji di podcast tersebut. Buntutnya, Ian melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan identitas. Sementara akun YouTube Anji dipolisikan karena memberi ruang bagi Ipay berbicara soal tidak adanya izin bagi Ian Kasela menyanyikan lagu "Cinderella".
Advertisement