Liputan6.com, Jakarta - Aktor Denny Sumargo mengungkap kerugian yang dialaminya atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan DJ Verny Hasan. Maka dari itu, pria yang akrab disapa Densu ini melaporkan Verny ke Polda Metro Jaya.
Bahkan, Denny mengaku mengalami teror dampak dari permasalahan dengan Verny Hasan ini. Ia mengaku pernah disatroni seseorang yang mengaku intel, semasa dirinya masih tinggal di kosan.
Baca Juga
"Saya mengalami teror beberapa kali. Itu kita masukan semua. Kira-kira valid atau nggak tinggal dibuktikan oleh penyidik," aku Denny di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
"Dulu, saya pernah ada orang yang ngaku intel di depan kosan. Si orang ini juga pernah datang dengan pacarnya, ya si V itu, terlapor," Denny mengisahkan.
Â
Kerugian Materil Maupun Immateril
Bukan hanya teror, Denny mengaku mengalami kerugian baik secara materil maupun immateril, lantaran masalah yang sudah bergulir sejak 10 tahun lalu ini. Denny telah menyampaikan semua itu ke penyidik.
"Tadi sudah disampaikan juga, kita kan lihat ini kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materil dan imateril," ujarnya.
Â
Advertisement
Nama Baik Dirusak Hingga Gagal Nikah
Mulai dari nama baik yang dirusak hingga gagal berumah tangga, menjadi kerugian yang harus ditelan Denny selama ini.
"Nama baik rusak, terus kemudian gagal nikah berapa kali. Pokoknya semua kerugian yang menurut Pak Polisi tadi kira-kira bisa dimasukan, saya masukan semua tadi, termasuk peneroran. Saya pernah mengalami teror dulu kan berapa kali," urai Denny.
Â
Diperiksa Selama 2 Jam
Lebih kurang selama 2 jam Denny menjalani pemeriksaan, terkait laporannya terhadap DJ Verny Hasan. Menurut Mohammad Anwar, kuasa hukum Denny, proses pemeriksaan berjalan lama, mengingat panjangnya daftar pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
"Kita masuk jam 11, selesai jam 2 (siang-red). Jadi memang panjang dan padat 23 pertanyaan. (kerugian) materi itu nanti, yang jelas apa yang kami sampaikan kepada penyidik, kita lampirkan," pungkas Mohammad Anwar.
Advertisement