Sukses

Ammar Zoni Siap Dengar Keputusan Hakim Atas Kasusnya, Kecewa Sidang Tuntutan Kembali Ditunda

Sidang pembacaan tuntutan untuk Ammar Zoni yang dijadwalkan pada Kamis, 7 September 2023 harus kembali ditunda.

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Ammar Zoni harus menelan kekecewaan atas proses sidang yang dijalaninya, terkait kasus narkoba. Sebab, sidang pembacaan tuntutan Ammar Zoni narkoba yang dijadwalkan pada Kamis, 7 September 2023 harus kembali ditunda.

Ini kali kedua sidang tuntutan Ammar Zoni ditunda. Padahal, suami Irish Bella sudah siap dengan apapun keputusan majelis hakim atas perkaranya. Dengan ditundanya sidang, tentu proses sidang secara keseluruhan menjadi mundur.

"Ammar sudah menyatakan ke saya, dia siap dengan apapun yang akan diputuskan oleh hakim, dia siap," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Cuma apabila terlalu memberatkan, dengan sangat terpaksa kita akan melakukan banding. Apabila masih dalam taraf kewajaran insya Allah kita terima, tapi tetap saya mesti bicara dulu dengan Ammar dan keluarga," sambung Emile.

 

2 dari 4 halaman

Dua Kali Ditunda

Sebagai praktisi hukum, Emile sadar penundaan dalam persidangan merupakan hal yang lumrah terjadi. Namun menurutnya tidak terjadi hingga 2 kali seperti sidang tuntutan Ammar Zoni.

"Ini udah terjadi dua kali. Penundaan seperti ini emang lazim, cuman bukan dua kali penundaan seperti ini. kita nggak tahu, kita nggak ngerti kenapa sampai dua kali penundaan seperti ini," kata Emile.

 

3 dari 4 halaman

Keluarga Ammar Zoni Kecewa

Bukan hanya Ammar Zoni, keluarga juga kecewa sidang tuntutan kembali ditunda. Terutama ayah bintang sinetron Ikatan Cinta yang di ingin mengetahui bagaimana akhir dari proses sidang putranya.

"Pastilah kita kecewa, terus papa juga kan udah ingin tahu keputusannya apa. Dengan adanya penundaan ini berarti akan lebih lama lagi Bang Ammar di Cipinang," ungkap Aditya Zoni, adik Ammar Zoni.

 

4 dari 4 halaman

Siapkan Pembelaan

Emile menambahkan, pihaknya sudah meminta izin membacakan nota pembelaan, usai jaksa menyampaikan tuntutan di sidsng berikutnya. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat proses persidangan.

"Saya ajukan karena sudah dua kali penundaan. Untuk mempersingkat kami menyatakan tadi, bahwasanya kami besok siap membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustakim dan Rahmat Hidayat," pungkas Emile.

Video Terkini