Sukses

Yadi Sembako Diduga Nipu Pakai Cek Kosong Rp198 Juta, Korban: PHP Hanya Janji, Nyicil pun Enggak

Dituding memberi cek kosong senilai Rp198 juta, komedian Yadi Sembako dibidik dengan pasal 372 dan 378 terkait tindak pidana penipuan serta penggelapan.

Liputan6.com, Jakarta Setelah membeberkan kronologi dugaan penipuan pakai cek kosong Rp198 juta, korban Yadi Sembako membeberkan perjuangan menagih honor event organizer (EO) yang mengurus peluncuran perusahaan PT Gudang Artis.

Pemilik EO, Muhammad Adri Permana, berkali minta kejelasan kepada Yadi Sembako yang menjabat Direktur PT Gudang Artis lewat telepon, pesan WhatsApp, hingga mengunjungi langsung kantor perusahaan. Hasilnya nihil.

“Kalau sama Pak Yadi masih kooperatif, beliau masih memberikan informasi. Masih memberi (respons): Ya, saya minta waktu. Tapi tidak pernah jelas tanggal sekian dibayar, enggak pernah,” katanya soal kasus penipuan.

Yadi Sembako dituding hanya minta waktu dan waktu, tanpa menyebut tanggal detail. Batas akhir pembayaran tanggal 28 Agustus 2023. Hampir sebulan berlalu setelah tragedi cek kosong, uang Rp198 juta yang dijanjikan tak kunjung cair.

2 dari 4 halaman

Cek Kosong dan PHP

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigas, Selasa (19/9/2023), Muhammad Adri Permana menyebut Gus Anom komisaris perusahaan yang memerintahkan keseluruhan kegiatan tersebut.

“Termasuk Gus Anom. Gus Anom juga sama, memberikan waktu. PHP-lah, tapi tidak ada kejelasan kapan dibayarnya, enggak,” ujar Adri kepada awak media, didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Telepon, WA, Datang Langsung

“(Komunikasi) via telepon, WA, dan datang juga pernah. (PHP) hanya berjanji, nyicil pun enggak. Kalau pun nyicil mungkin saya sudah menerima 1 rupiah. Ini 1 rupiah pun belum,” paparnya panjang.

Muara Karta menambahkan, Yadi Sembako resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, 12 September 2023. Ia dibidik dengan pasal 372 dan 378 terkait tindak pidana penipuan serta penggelapan. Ia dan Adri menuding pihak Yadi Sembako banyak alasan alias PHP (Pemberi Harapan Palsu).

4 dari 4 halaman

Belum Cair dari Pusat

“Ada janji tanggal 28 Agustus, tenggang waktu batas akhir. Kalau alasan itu alasan saja ya. (Pihak) internal mereka bilang: Belum cair dari pusat. Saya tidak tahu pusat itu apa? Yang dimaksud pusat itu saya belum tahu,” Adri menerangkan.

Bahkan, ia menyebut ada 4 vendor dan tim katering yang belum menerima bayaran. “Sampai saat ini ada empat vendor termasuk saya. Ada satu tim katering juga, katering belum dibayar,” pungkasnya.

 

Video Terkini