Sukses

Tompi Klarifikasi Kliniknya Diprotes Warga, Bantah Bangun Usaha di Atas Sungai Tanpa Izin Resmi

Tompi mengklarifikasi kabar klinik kecantikannya didemo warga. Ia mengklaim pembangunan klinik melalui izin resmi dan sesuai aaturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Tompi akhirnya mengklarifikasi kabar klinik kecantikannya di Bintaro, Tangerang Selatan, diprotes warga setempat karena lahan parkirnya diduga menutupi jalur aliran sungai.

Pelantun “Sedari Dulu,” juga meluruskan rumor membangun klinik kecantikan tanpa izin resmi. Klarifikasi Tompi mengerucut pada beberapa poin penting. Pertama, ia menghargai hak warga menyuarakan pendapat.

“Ada aksi protes sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Warga Pondok Aren atau Parigi, gitu. Pada dasarnya, sah-sah saja orang mengemukakan pendapat. Ada yang protes, tapi intinya adalah kita enggak mungkin membangun sesuatu enggak ada izin,” katanya.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Invesigasi, Kamis (28/9/2023), Tompi menjelaskan, unit usahanya di Tangerang Selatan sudah mematuhi aturan yang berlaku.

 

2 dari 4 halaman

Sesuai Dengan Izin

“Jadi, pembangunan ini sudah dilakukan sesuai dengan izin. Bahwasannya di depan situ ada jalanan yang ternyata bekas pom bensin, dulu bekas pom bensin, ada area depan dibeton yang katanya sudah dapat persetujuan atau izin dari dinas pengairan,” Tompi menjelaskan.

Ia menampik tudingan mendirikan bangunan di atas sungai. Tompi siap jika pihak yang berwenang termasuk Dinas Pekerjaan Umum hendak sidak atau melakukan pengecekan terhadap unit usahanya di Bintaro, Tangerang Selatan.

3 dari 4 halaman

Bantah Bangun Klinik di Atas Kali

“Kalau misalnya ada yang bilang saya membangun bangunan di atas kali, keliru. Tapi bahwasannya jalanan itu sudah ada dan menjadi bagian dari kita saat ini, ya,” pemilik album Playful menyambung.

Karena telah mematuhi prosedur saat membangun klinik kecantikan di Tangerang Selatan, Tompi siap dengan berbagai kemungkinan. Kuncinya, tunduk dan patuh pada peraturan yang berlaku.

 

4 dari 4 halaman

Prinsipnya Ikuti Aturan

“Saya rasa simpel saja. Kita prinsipnya mengikuti aturan. Dari Dinas Pekerjaan Umum sudah datang ke sini, mereka akan mengecek semuanya. Kalau ternyata nanti mau dikembalikan fungsinya sebagai kali (terbuka) ya silakan dibuka,” Tompi memaparkan.

“Yang pasti bukan saya yang membangun. Ini yang harus diluruskan. Jadi bukan saya yang bikin jalanan di depan itu. Bukan saya,” pungkasnya seraya ogah berspekulasi soal kepentingan di balik demo warga.