Sukses

Polisi Panggil Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan pemanggilan kepada aktris Amanda Manopo.

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan pemanggilan kepada aktris Amanda Manopo, terkait dugaaan promosi judi online. Pemeriksaan itu dijadwalkan kepada Amanda hari ini, Senin (2/10/2023).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid. Ia mengungkapkan, penyidik bakal mendalami maksud dan tujuan Amanda Manopo yang melakukan promosi konten yang diduga judi online tersebut.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi kepada saudari Amanda Manoppo, terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Adi Vivid kepada wartawan, Senin (2/9/2023).

Adi Vivid mengatakan, pihaknya akan memberi informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan Amanda Manopo. "Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Sejumlah Artis Dipanggil

Seperti diketahui, sebelumnya Bareskim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan promosi judi online ini. Salah satunya Wulan Guritno, menjadi publik figur pertama yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Setelah Wulan Guritno, Bareskrim Mabes Polri juga sudah memeriksa Yuki Kato terkait kasus dugaan promosi situs judi online. Yuki Kato diperiksa di Bareksrim Mabes Polri pada Sabtu (23/9/2023).

"Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu 23 September 2023," kata Brigjen Adi Vivit kepada awak media, melalui pesan singkat WhatsApp saat itu.

3 dari 3 halaman

Yuki Kato dan Cupi Cupita

Setelah Yuki Kato, giliran pedangdut Cupi Cupita yang diperiksa penyidik Bareskrim, atas dugaan kasus tersebut. Sebanyak lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Cupi, seputar dugaan promosi situ judi online.

"Banyak pertanyaan, di atas 20 pertanyaan seputar gim onlie. Kenapa mau mengendorse," jelas Henky Solihin, kuasa hukum Cupi Cupita.