Liputan6.com, Seoul - Agensi IU, EDAM Entertainment mengungkap satu kejadian mengerikan terkait artisnya. Dilansir dari Allkpop, Jumat (6/10/2023), pelantun “Blueming” ini ternyata mendapat ancaman pembunuhan.
Tak mau ambil risiko, kepolisian ikut turun tangan dalam kasus ini.
Baca Juga
“Belakangan ini, tingkat kekerasan terhadap IU telah kelewatan. Ancaman pembunuhan terhadap sang artis diterima beberapa waktu lalu, membuat pihak berwenang bergerak melakukan investigasi darurat ke gedung EDAM Entertainment, gedung Kakao Entertainment, dan rumah sang artis," begitu pernyataan pihak agensi.
Advertisement
Diungkap pada hari tersebut wanita bernama asli Lee Ji Eun ini sedang syuting.
“Setelah pihak berwenang menyelesaikan penyelidikan dan memastikan situasinya aman, EDAM Entertainment mengambil tindakan lebih lanjut terhadap ancaman tersebut dengan meningkatkan jumlah penjaga keamanan yang ditugaskan untuk sang artis,” imbuhnya.
EDAM menjelaskan bahwa awalnya pihak mereka butuh waktu dan menimbang-nimbang apakah insiden ini akan dipublikasikan. Alasannya, risiko bahwa kejadian ini akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar dan perhatian negatif yang tak perlu.
“Namun, sebagai peringatan keras terhadap orang yang berniat jahat dan untuk mencegah kejadian lebih lanjut di mana otoritas pemerintah dikirim untuk menangani ancaman jahat tersebut, agensi akhirnya memutuskan mengumumkannya ke publik," tutur pihak EDAM Entertainment.
Kasus Pidana soal Ujaran Jahat
Selain pengumuman ini, EDAM Entertainment merilis kemajuan lain soal laporan pidana yang mereka buat atas sejumlah ujaran jahat terhadap IU. Gugatan ini mereka ajukan pada Februari 2023, terhadap sejumlah orang ke Kepolisian Gangnam, Seoul.
“Kasus di atas sedang dalam investigasi, dan Firma Hukum Shinwon telah mengumpulkan data mengenai informasi pribadi terhadap orang yang diyakini merupakan sosok yang sama dengan pihak tertuduh, dan menyampaikannya kepada pihak yang menginvestigasi,” kata pihak EDAM.
Advertisement
Proses Pengumpulan Data
Pada 8 September, pihak EDAM juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul, atas fitnah dan pelanggaran privasi IU.
“Dalam kasus ini, setelah mengajukan tuntutan, pihak kami akan mulai mengajukan proses pengumpulan data pribadi pihak tertuduh,” kata pihak agensi.
“Setelah data pribadi pihak tertuduh dikonfirmasi, kami akan mengajukan tuntutan hukum yang tegas atas kerugian yang ditimbulkan,” pihak EDAM menambahkan.
Tanpa Toleransi
Pihak agensi memastikan mereka tidak akan menoleransi kejadian yang menimpa artisnya ini.
“Kami akan mengejar siapa pun termasuk pihak tertuduh dengan pantang mundur, dan mendorong pihak berwenang memberi hukuman berat. Kami berupaya sekeras tenaga untuk melindungi keselamatan artis kami,” pungkas pihak EDAM.
Advertisement