Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe indonesia 2023 memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan satu tersangka terkait hal ini, yakni ASD atau S selaku Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Bahwa kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023), seperti diwartakan kanal News Liputan6.com.
Baca Juga
Dari hasil investigasi, polisi menemukan bahwa ASD bertindak secara langsung dalam dugaan pelecehan seksual ini.
Advertisement
"Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban yang sifatnya seperti merendahkan martabat korban," Hengki menambahkan.
Tak berhenti sampai di sana, tersangka juga ikut mengabadikan momen body checking terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.Â
"(ASD) memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa catatan sudah ada suatu alat bukti untuk kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya dicatat," ujar Hengki. Ia juga menegaskan bahwa tersangka melakukan tindakan yang tak sesuai dengan kapasitasnya sebagai COO Miss universe Indonesia.Â
Bukti-bukti terkait, kini telah disita untuk kepentingan penyelidikan.
Soal Motif Pelaku
Hengki masih enggan menjawab soal motif tersangka melakukan tindakannya. Ia beralasan, proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Nanti kita sampaikan karena ini masih baru kita tetapkan kalau nanti kita sampaikan sekarang ceritanya berubah," ujarnya lagi.
Advertisement
Peluang Tersangka Baru
Dalam waktu dekat, ASD akan segera menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka. "Rencana minggu depan kita akan panggil," kata Hengki.
Pihak kepolisian juga tak menampik peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Sekarang baru ditetapkan satu tersangka, dan sangat potensi kita akan adanya penambahan tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
21 Saksi
Hengki menegaskan bahwa kepolisian sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. "Tentunya harus berdasarkan alat bukti yang cukup sehingga bisa menentukan tersangka-tersangka yang lain," ujar dia.
Dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 21 orang saksi fakta termasuk saksi ahli, baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan ahli korporasi. (Ady Anugrahadi/ Liputan6.com)
Advertisement