Sukses

Yadi Sembako Penuhi Panggilan Polisi, Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penipuan

Komedian Yadi Sembako memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya.

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Yadi Sembako memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya. Panggilan ini merupakan tindaklanjut atas laporan sebuah Event Organizer (EO) terhadap Yadi.

Agenda pemeriksaan Yadi sebelumnya dijadwalkan pada 4 Oktober 2023. Namun sang komedian meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang.

"Hari ini menjalani kewajiban saya soal panggilan kepolisian, tanggal 4 kemarin di-reschedule," ujar Yadi di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

"Nanti setelah pemeriksaan saya akan klarifikasi," Yadi menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Siap Menjawab Pertanyaan Penyidik

Yadi mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Ia siap menjawab apapun pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

"Bapak penyidik menanyakan apa, saya jawab. Apa yang dipersiapkan sesuai yang ditanyakan bapak penyidik. Kalau misalnya kurang lengkap, ya saya lengkapi lagi," jelas Yadi.

 

3 dari 4 halaman

Tanpa Kuasa Hukum

Yadi mengatakan, kehadirannya ke Polres Metro Tangerang Selatan tak didampingi kuasa hukum. Pasalnya, sang pengacara masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi.

"Kalau berkenan hadir, beliau (kuasa hukum) hadir hari ini. Kalau tidak kuat, saya juga tidak memaksakan. Jadi ini baru klarifikasi, mudah-mudahan lancar semua. Apa yang ditanyakan bisa dijawab," ucap Yadi.

 

4 dari 4 halaman

Diduga Memberikan Cek Palsu

Sekadar informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pasa 12 September 2023. Adri merupakan pihak EO yang diajak Yadi dan Gus Anom, dalam acara pesta rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako disangkakan pasal 378 dan 372 KUHP, karena diduga memberikan cek palsu dan kosong ke pihak EO sebagai pembayaran acara pesta rakyat PT Gudang Artis.