Liputan6.com, Jakarta - Komedian Yadi Sembako menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang menjeratnya. Selama lebih kurang 5 jam Yadi diperiksa penyidik seputar kasus tersebut.
Yadi dilaporkan setelah pihak Event Organizer (EO) menerima cek senilai Rp198 juta, untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023. Ternyata cek yang ditandatangani Yadi selaku direktur PT Gudang Artis itu kosong.
Yadi mengaku menandatangani cek itu atas perintah Gus Anom selaku Komisaris PT Gudang Artis. Bahkan, semua yang dilakukannya di perusahaan tersebut atas perinta dan arahan sang komisaris.
Advertisement
"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya. Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah," jelas Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Tak Mau Korbankan Nama Baik
Yadi mengaku tak akan mengorbankan nama baik yang dibangun dengan melakukan penipuan. Apalagi bukan waktu sebentar bagi Yadi memupuk karir di industri hiburan, hingga namanya kini dikenal masyarakat luas.
"Saya mengawali karir dari nol, siapa yang mau menghancurkan karir yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu," kata Yadi.
Advertisement
Tetap Bertanggung Jawab
Meski begitu, Yadi mengaku akan bertanggungjawab terkait permasalahan ini. Meski tandatangannya pada cek tersebut dilakukan atas perintah komisaris.
"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang. Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," ujarnya.
Lega Berikan Klarifikasi
Yadi merasa lega telah memenuhi panggilan polisi, dan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang menjeratnya. Ia mengaku telah menerangkan sebenar-benarnya kepada penyidik, tentang keberadaan cek tersebut.
"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," Yadi menukas.
Advertisement