Liputan6.com, Jakarta - Hana Hanifah mengaku sudah mencoba mempertahankan pernikahannya dengan Randy, sebelum memutuskan menggugat cerai. Bukan penyelesaian yang didapat, pihak Hana menyebut Randy justru meminta kembali mas kawin yang diberikan.
Acong Latif, selaku kuasa hukum Hana Hanifah menjelaskan, masalah ini bermula ketika kliennya bersama suami dan keluarga menunaikan umrah. Kala itu, sang suami tidak senang melihat Hana merawat ibunya yang sedang sakit. Randy juga disebut meninggalkan Hana dan keluarga sepulang umrah.
"Terus sepulangnya tadi, dia bahkan mencoba memperbaiki. Malah suami Hana ini meminta kembali mahar pernikahan beserta seserahan. Menurut kami ini sangat fatal," kata Acong di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Advertisement
"Menurut UU perkawinan mahar itu wajib dan tidak bisa diambil lagi. Secara adab pun tidak bermoral. Begitu juga hukum agama, haram. Itu sudah sepenuhnya hak istri. Namun itupun Hana masih ingin memperbaiki," sambung Acong.
Â
Dugaan Perselingkuhan
Dugaan perselingkuhan menjadi alasan lain Hana ingin menguggat cerai suaminya. Acong Latif menyebut kliennya mendapati bukti chat dugaan perselingkuhan Randy dengan wanita lain.
"Ada dugaan perselingkuhan yang buktinya nanti kita sampaikan di pengadilan. Dan ini bukan sembarang dugaan, artinya ada bukti chat, kepergok segala macam yang menurut Hana sudah tidak layak dilakukan sebagai orang yang punya istri," ujar Acong.
Â
Advertisement
Nasihati Hana
Sebagai kuasa hukum, Acong mengaku sempat menasihati Hana, untuk mencoba memperbaiki kondisi rumah tangga dengan Randy. Hanya saja, itikad baik itu tak disambut baik pihak Randy.
"Itikad baik dari pihak sana tidak ada. Akhirnya di situlah Hana bertekad bulat untuk bercerai. Sehingga tanggal 8 kemarin dia tandatangani kuasa, kita proses ini berjalan," jelas Acong.
Â
Gugatan Cerai Diproses
Acong menambahkan, sementara ini pihaknya masih memproses gugatan cerai Hana terhadap Randy. Rencananya gugatan itu didaftarkan secara online di Pengadilan Agama Bogor Kota.
"Kita lagi proses karena daftarnya pun online. Kita daftarnya online. Proses pendaftaran online itu sudah kita jalani," kata Acong.
Advertisement