Sukses

Festival Director Pestapora Digandeng Menpora Dito Ariotedjo Gelar Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Monas

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana menggelar perayaan Hari Sumpah Pemuda (HSP) di Monas, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana menggelar perayaan Hari Sumpah Pemuda (HSP) di Monas, Jakarta Pusat.

Untuk memeriahkan acara tersebut, Menpora Dito Ariotedjo bakal menggandeng Festival Director Pestapora, Kiki Aulia Ucup.

Kiki Aulia Ucup merupakan sosok yang sukses menggelar Pestapora, festival musik yang digelar di kawasan Gambir Expo dan JIExpo Kemayoran Jakarta selama tiga hari pada September 2023 lalu.

Sebanyak 100 ribu orang dipastikan hadir dalam perhelatan Pestapora 2023. Bagi Menpora, Kiki Aulia Ucup dinilai bisa memaksimalkan perayaan HSP tahun ini.

 

 

2 dari 4 halaman

Gerakan Kepemudaan

"Jelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini saya mengajak seluruh stakeholder untuk bergotong-royong membuat kegiatan sekaligus gerakan kepemudaan dari di pusat hingga di daerah secara partisipatif, inklusif dan kolaboratif selama bulan Oktober, dan seterusnya," kata Dito kepada pewarta di Jakarta, baru-baru ini.

"Nilai-nilai gotong royong dan tolong menolong harus tetap dilestarikan dan dijadikan sebagai pondasi character building," Dito menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Melibatkan Kiki Aulia Ucup

Dalam kesempatan itu, Dito sekaligus mengungkap alasan melibatkan Kiki Aulia Ucup dalam jajaran panitia HSP ke-95 yang bakal digelar bulan ini.

"Saya mengajak sekaligus menunjuk Rizky Aulia yang dikenal dengan sebutan Ucup Pestapora sebagai wakil ketua panitia pelaksana HSP ke-95 untuk kita berkolaborasi, lebih menyukseskan, menggetarkan serta menggerakkan animo anak muda," ungkap Dito.

 

 

4 dari 4 halaman

Digelar di Monas

Seeperti diketahui, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 akan berpusat di Monumen Nasional (Monas). Panggung-panggungnya bernuansa IKN dengan menambil tema Bersama Bangun Indonesia.

Yakni kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pusat dan Daerah serta stakeholder lainnya sebagai pengejawantahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Â