Liputan6.com, Jakarta Setelah bebas dari penjara dan menuntaskan rehabilitasi, Ammar Zoni buka kartu soal perasaannya kali kedua ditangkap polisi gara-gara narkoba. Maret 2023, ia ditangkap polisi di kawasan Sentul dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar Zoni mengingat momen penangkapan. Perasaan suami Irish Bella kala itu campur aduk antara sedih, marah, dan kecewa terhadap diri sendiri. Dua kali ditangkap akibat narkoba membuat Ammar Zoni kena mental.
Baca Juga
“Itu kena banget sebenarnya mental gue juga. Secara psikis ketika gue ditangkap itu, gue sudah kacau banget. Gue selalu kayak..., gue tanya: Gue tuh bukan pemakai ‘berat’ why me (kenapa gue yang ditangkap)? Selalu gue mempertanyakan itu,” kenangnya soal dua kali tersandung narkoba.
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ammar Zoni 7 bulan penjara. Sebagian publik menilai vonis “ringan” ini karena status sang calon pesakitan adalah artis terkenal hingga mampu menyewa pengacara kondang.
Murni Jalani Proses Hukum
Melansir dari video podcast kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Oktober 2023, Ammar Zoni membantah mendapat perlakuan istimewa selama di BNN, Rutan Cipinang Jakarta, maupun menjalani proses hukum di pengadilan.
“Gue jalani murni, betul-betul. Kalau bahasa orang katanya: Ya, namanya artis bisa saja dia dapat hukuman yang ringan dan lain-lainnya. Enggak! Gue ikuti semuanya,” Ammar Zoni menjelaskan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Dari BNN Sampai Cipinang
“Ikuti prosedur sesuai dengan tingkat gue diasesmen sama BNN terus gue gimana ikuti, jalani di rutan Cipinang sampai selesai sidang,” bintang film Madu Murni menambahkan.
Setelah bebas dari penjara, bukan berarti masalah Ammar Zoni selesai. Pekerjaan rumah terbesar yakni meyakinkan Irish Bella dan para klien yang selama ini menggunakan jasanya bahwa ia telah tobat betulan.
Pemulihan 1 X 24 Jam
Namun saat ditanya apa bukti bahwa tidak akan tersandung narkoba lagi, Ammar Zoni mengaku tak punya. Bintang sinetron Anak Langit berdalih, penyakit adiksi membutuhkan masa pemulihan 1 X 24 jam.
“Kalau untuk meyakinkan diri sendiri atau meyakinkan orang lain, enggak ada karena penyakit adiksi itu, adalah tentang pemulihan 1 X 24 jam. Enggak ada obatnya. Secara tidak langsung dia itu harus betul-betul, kemungkinan akan terjadi lagi, akan besar,” urai Ammar Zoni.
Ia menyebut, pemulihan dari kecanduan narkoba tak ubahnya siklus atau rotasi yang berkesinambungan. Artinya, saat siklus berhenti, maka si pencandu akan gagal atau balik ke kubangan semula.
Advertisement