Liputan6.com, Jakarta Putusan MK yang dinilai memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka melenggang ke Pemilu 2024 sebagai cawapres berbuntut panjang. Kini, keluarga Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Tak main-main, yang dilaporkan ada empat orang yakni Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK, Anwar Usman. Kabar keluarga RI-1 dilaporkan ke KPK mendarat ke telinga Wali Kota Solo.
Baca Juga
Gibran Rakabuming Raka menghormati proses hukum yang berlaku dan mempersilakan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Ia sendiri mencoba tetap tenang dan bekerja sebagai Wali Kota seperti biasa di Balai Kota Solo.
Advertisement
“Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, monggo, silakan,” demikian Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dilaporkan atas dugaan kolusi nepotisme, dilansir dari video wawancara di kanal YouTube Berita Surakarta, Selasa (24/10/2023).
Saya Kembalikan ke Warga
Sejak namanya ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto, masyarakat menanggapi beragam. Tak sedikit yang meragukan kapasitas Gibran Rakabuming Raka mengingat pengalamannya sebagai Wali Kota Solo belum genap 5 tahun.
Salah satu yang lantang mengkritik yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Terkait respons sinis, bintang film Sesuai Aplikasi itu tak mau pusing. “Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai,” ujarnya kepada jurnalis.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Biar Warga Yang Menilai
Gibran Rakabuming Raka sadar statusnya sebagai cawapres Prabowo memantik pro kontra. Apalagi, setelah MK mengizinkan yang belum genap berusia 40 tahun namun pernah menang Pilkada boleh melenggang ke kontestasi politik 2024.
Lagi-lagi, ayah dua anak ini mempersilakan masyarakat Indonesia menilai sendiri dinamika politik beberapa pekan terakhir. “Ya biar warga yang menilai, sampun (sudah),” pungkas Gibran Rakabuming Raka lalu meninggalkan awak media.
Melaporkan Dugaan Kolusi Nepotisme
Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi beserta keluarganya atas tuduhan kolusi dan nepotisme. Laporan ini dilayangkan ke KPK, Senin (23/10/2023).
“(Kami) melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Koordinator TPDI Erick S Paat di Jakarta.
Advertisement