Sukses

Rieta Amilia Mempersilakan Gideon Tengker untuk Melaporkan Dirinya ke Polisi

Rieta Amilia tidak pernah hadir dalam sidang gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker.

Liputan6.com, Jakarta Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker berencana melaporkan Rieta Amilia atas dugaan penggelapan aset bersama. Ia mulai gerah dengan sikap sang mantan istri yang tidak pernah hadir dalam sidang gugatan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gideon Tengker sendiri sudah melayangkan gugatan kepada Rieta Amilia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Namun sayangnya, Rieta Amilia tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Ini bisa saja kami cabut gugatan, kami laporkan ke Bareskrim," ujar pengacara Gideon Tengker, Erles Rareral saat diwawancarai wartawan, baru-baru ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Bisa

Namun, hingga agenda sidang berikutnya pada Kamis (26/10/2023), Rieta Amilia tetap tidak hadir. Ibunda Nagita Slavina itu hanya diwakili oleh Ariesa Prahara selaku pengacara.

Tidak ada alasan pasti yang disampaikan oleh Rieta Amilia kepada pengacaranya mengenai penyebab ketidak hadirannya di pengadilan.

"Yang disampaikan kepada kami pun belum ada secara eksplisit. Cuma bilang tidak bisa," tutur Ariesa Prahara.

 

3 dari 4 halaman

Tak Khawatir

Rieta Amilia tampaknya tidak terlalu khawatir dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Gideon Tengker. Ia bahkan mempersilakan mantan suaminya untuk melaporkan kasus ini ke polisi jika masih ingin mengejar harta bersama.

"Itu merupakan hak pihak penggugat," kata Ariesa Prahara.

 

4 dari 4 halaman

Pesan Khusus

Rieta Amilia juga tidak memberikan pesan khusus kepada tim pengacara yang telah diikutsertakan untuk mewakilinya di pengadilan. "Ya, pesannya adalah untuk diurus saja," ucap Ariesa Prahara.

Sebagaimana diketahui, Gideon Tengker menggugat harta gono-gini hasil pernikahan dengan Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total nilai aset yang digugat mencapai Rp300 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.