Liputan6.com, Jakarta - Medina Zein diketahui tengah menjalani masa tahanan terkait kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea. Tidak hanya itu, Medina juga terjerat kasus penipuan tas KW yang dilaporkan Uci, dan sudah divonis 2 tahun.
Sebagai pelapor, Uci Flowdea mengaku sudah memaafkan Medina. Bahkan ia berharap Medina segera bebas, dan tidak perlu menghabiskan waktunya di dalam hukumannya.
Namun Uci sadar tak dapat mencabut laporannya terhadap Medina, mengingat vonis pengadilan sudah inkrah. Meski begitu, Uci mengaku sudah mengajukan permohonan pengurangan masa hukuman untuk Medina.
Advertisement
"Sudah diterima saya tahu surat saya ini ngaruh apa nggak yang penting udah berusaha ada tembusannya," ujar Uci di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Hati Terketuk
Uci mengungkapkan alasan mengapa dirinya mengajukan surat permohonan pengurangan hukuman terhadap Medina. Ia merasa terketuk melihat anak-anak Medina yang membutuhkan sosok ibu di rumah.
"Kan ada dua semuanya, udah terbukti bersalah. Ya sudahlah ya, buat apa lanjutin hal-hal nggak penting, nggak ada gunanya gitu loh," aku Uci.
Advertisement
Kasus Lain Menanti
Uci mengatakan, masa hukukan Medina terkait kasus pengancaman akan berakhir Februari tahun depan. Namun yang ia pikirkan, Medina akan kembali menghadapi kasus penipuan tas KW.
"Kalau yang Jakarta kan udah dia jalani sampai Februari tahun depan, yang saya pikirin yang di Surabaya itu," ujar Uci.
Dua Kali Bertemu Medina
Sejauh ini, Uci mengaku sudah 2 kali bertemu Medina di penjara. Ia menilai Medina sudah menjadi pribadi yang lebih baik usai menjalani masa hukumannya.
"Yang dibilang dia dulu bipolar, kalau ngomong songong gitu. Sekarang udah biasa aja, saya ketemu dua kali aja," pungkas Uci.
Advertisement