Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penipuan tiket Konser Coldplay yang dialami Susan Sameh menemukan titik terang. Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang berinisial RA.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus operandi pelaku RA dalam melancarkan aksinya. Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, yang bersangkutan membeli tiket asli lalu menduplikatnya.
"Mengenai masalah kasus penipuan dan atau penggelapan berupa tiket Coldplay. Sementara pelaku inisial RA, di mana modus operandi dari yang bersangkutan ini, si RA ini," kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2023) malam.
Advertisement
"Pertama yang bersangkutan membeli tiket resmi Coldplay. Selanjutnya yang bersangkutan memalsukan, menduplikat tiket ini seakan tiket ini adalah tilet resmi dan asli," sambung AKBP Bintoro.
Â
24 Korban Yang Membeli
Bintoro mengatakan, pelaku memasarkan tiket tersebut dari mulut ke mulut. Ada sekitar 24 korban yang tertarik membeli, dengan harga sekitar Rp312 juta.
"Selanjutnya dari mulut ke mulut, ia menjual tiket ini secara langsung kepada para korban. Dan para korban tertarik dan membeli 24 tiket seharga kurang lebih 312 juta rupiah," jelas Bintoro.
Â
Advertisement
Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Atas aksinya itu, pelaku disangkakan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Selanjutnya yang berdangkutan kami tangkap dan kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Â
Artis Menjadi Korban
Bintoro menambahkan, hingga kini masih ada laporan terkait dugaan penipuan tiket konser Coldplay. Tak terkecuali kalangan selebriti yang juga menjadi korbannya.
"Informasi juga masih ada yang kami terima sampai saat ini, kemungkinan ada salah satu artis yang hadir korban dalam tindak pidana ini," pungkas AKBP Bintoro.
Advertisement