Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang melibatkan Leon Dozan, putra aktor laga Willy Dozan, akhirnya menemui titik terang dalam sebuah perdamaian. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Leon, mengungkapkan hal ini saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).
"Faktanya, Rinoa dan Leon Dozan telah setuju untuk berdamai," ujar Firdaus.
Namun, keluarga Rinoa juga menegaskan bahwa perdamaian hanya akan terjadi jika Leon Dozan mencabut kuasa hukum yang dipegang oleh Firdaus Oiwobo.
Advertisement
"Pihak keluarga Rinoa bersedia berdamai asalkan Leon mencabut kuasa hukum dari kantor saya. Mereka keberatan dengan pernyataan yang ingin kami ajukan untuk menyerang balik. Namun, secara hukum, keduanya telah mencapai kesepakatan damai," jelasnya.
Â
Masih Ditahan
Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Leon masih tetap berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus penghinaan terhadap institusi Polri.
"Leon masih ditahan atas tuduhan pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap institusi. Namun, kasus penganiayaannya telah selesai damai," tambahnya.
Â
Advertisement
Mendamaikan
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa orang tua Leon akan mengikuti permintaan dari pihak keluarga Rinoa untuk mendamaikan keduanya.
"Apakah mereka akan melanjutkan hubungan setelah kasus ini, itu tergantung pada keputusan pribadi mereka masing-masing. Kami hanya fokus pada aspek hukumnya," tegasnya.
Â
Kemungkinan
Sementara itu ibunda Rinoa Aurora Senduk, Yuliana Asaad, menjawab kemungkinan menempuh upaya perdamaian dengan pihak Leon Dozan, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap putrinya.
"Kita lihat ya ke depan bagaimana nanti, cara mereka sebagai tersangka, dan orang tuanya terhadap kami, ke korban anak saya," ujar Yuliana di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Memaafkan ya sudah memaafkan. Tapi kita mengikuti proses hukum yang ada," sambung Yuliana.
Advertisement