Sukses

Lulu Tobing Tak Menuntut Harta Gana-gini dan Nafkah Idah Saat Gugat Cerai Bani Mulia

Mediasi Lulu Tobing dan Bani Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat gagal. Tak ada tuntutan nafkah idah dan harta gana-gini dalam gugatan cerai ini.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai artis Lulu Tobing dan Bani Mulia akan memasuki agenda replik di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 30 November 2023. Humas Pengadilan Jakarta Pusat Jajat Sudrajat, menyebut bintang sinetron Tersanjung hanya melayangkan gugat cerai.

Lulu Tobing tak mencantumkan harta gana-gini dan nafkah idah dalam gugatannya. Jajat Sudrajat menjelaskan proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia masih panjang.

“Agenda hari ini jawaban dari tergugat. Itu secara e-litigasi. Dan nanti tanggal 30 (November 2023) replik. Tanggal 30 November masih replik, terus tanggal 7 Desember duplik,” kata Jajat Sudrajat.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/11/2023), ia menerangkan sidang cerai akan digelar secara offline dan terbuka pada 11 Desember 2023.

 

2 dari 4 halaman

11 Desember 2023

“Baru nanti kita akan offline lagi tanggal 11 Desember 2023. Untuk hasil mediasinya kalau sudah masuk ke (agenda) jawaban, pasti enggak berhasil. Jadi kemarin sudah dimediasi dari tanggal 2 November sampai tanggal 16,” urainya.

Karena mediasi gagal, maka tahapan sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia pun berlanjut. Dalam sidang pertama dan kedua, baik penggugat maupun tergugat dikabarkan hadir.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Sidang Pertama dan Kedua

“Alhamdulillah hadir terus, sidang pertama kedua. Kemarin waktu laporan mediator, dari pihak penggugat atau principal tidak hadir. Yang hadir kuasanya. Tapi dari pihak tergugat didampingi kuasanya,” Jajat Sudrajat menyambung.

Setelahnya, ia menggarisbawahi bahwa Lulu Tobing tak menyertakan harta gana-gini dan nafkah idah dalam gugatan. Bintang film Dua Garis Biru hanya ingin pisah secara resmi dari sang suami.

 

4 dari 4 halaman

Hanya Cerai, Itu Saja

“Yang masuk dalam perkara ini, hanya (cerai) itu saja. Harta gana-gini tidak, tidak masuk. (Nafkah idah) tidak masuk itu. Jadi hanya tunggal, tidak ada tuntutan,” ungkapnya kepada awak media hari ini.

Seperti diketahui, Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah di Rumah Imam Bonjol Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2019. Pernikahan digelar tertutup dan hanya dihadiri keluarga dekat. Kini, rumah tangga mereka di ujung tanduk.