Liputan6.com, Jakarta G-Dragon sempat dilarang meninggalkan Korea Selatan setelah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, larangan tersebut telah dicabut setelah hasil tes membuktikan bahwa dia bersih dari penggunaan obat terlarang .
Menurut laporan dari Mydaily, tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak lagi mengajukan larangan perjalanan untuk G-Dragon.
Baca Juga
Larangan perjalanan sebelumnya telah resmi berakhir pada tanggal 25 November. Keputusan ini juga telah disampaikan langsung kepada anggota Bigbang tersebut pada tanggal 26 November.
Advertisement
Namun demikian, hal ini tidak berlaku bagi Lee Sun Kyun, yang sama-sama terjerat kasus serupa dengan ssang musikus. Polisi meminta Kementerian Kehakiman untuk memperpanjang larangan perjalanan Lee Sun Kyun karena ia masih dalam penyelidikan terkait narkoba.
Dilarang Meningalkan Korea Sejak Oktober 2023
Kembali ke satu bulan sebelumnya, tim Investigasi Narkoba Incheon Metropolitan Police Agency menyampaikan bahwa larangan keluar Korea pada G-Dragon dan Lee Sun Kyun disetujui oleh Kementerian Kehakiman Korea pada 27 Oktober 2023.
Selanjutnya, pria bernama asli Kwon Ji Yong dan aktor film Parasite itu bakal melakukan tes narkoba.Â
Advertisement
GD Bersih Dari Narkoba
Namun setelah menjalani berbagai pemeriksaan, G-Dragon dinyatakan bersih dari narkoba. Menurut tes reagen awal serta analisis komprehensif pada sampel urin dan rambut, dia dinyatakan negatif.
Tak hanya itu, Institut Ilmu Forensik Nasional baru-baru ini juga mengumumkan hasil analisis terhadap kuku tangan dan kaki G-Dragon yang dilakukan oleh unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon. Hasilnya juga sama, negatif.
Bakal Lapor Polisi
Setelah terbukti bersih dari paparan narkotika, personel Bigbang tersebut berencana mengambil langkah tegas terhadap oknum yang menulis komentar jahat dan penyebar informasi tidak benar terkait kasus ini.
"Ini adalah pengacara Kim Soo Hyun, perwakilan hukum Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Kami saat ini mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat postingan jahat termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan fitnah keji terhadap Kwon Ji Yong," ujarnya dilansir dari Soompi.
Advertisement