Liputan6.com, Jakarta Kepergian Kiki Fatmala meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan para sahabat terdekatnya. Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat (1/12/2023) karena komplikasi kanker.
Jauh sebelum itu, Kiki rupanya sempat menuliskan sebuah surat wasiat saat pertama kali didiagnosis mengidap kanker stadium 4. Kiki Fatmala telah menyusun wasiat untuk urusan harta peninggalannya.
Hal itu terungkap saat Kiki Fatmala menjadi bintang tamu pada sebuah acara "FYP" yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim setahun yang lalu.
Advertisement
"Tapi katanya pas kemarin sempet udah divonis gitu, maaf nih, udah sempet tulis surat wasiat, siapkan pemakaman bener itu?" tanya Raffi Ahmad dalam tayangan di YouTube 2022 lalu.
"Oh aku udah bikin (wasiat), kalau pemakaman belum,” jawab Kiki Fatmala.
Buat Surat Wasiat
Kiki Fatmala mengungkapkan bahwa suaminya, yang selalu berpikir dengan logika, mendorongnya untuk mempersiapkan surat wasiat sebagai langkah antisipatif.
"Suamiku selalu berpikir dengan logika, namanya orang meninggal itu pasti, ya kan. Terus, dia bilang ‘Kamu harus pikirin juga untuk kamu bikin surat wasiat, kamu kalau mau meninggal di mana’, terus udah gitu bikin surat wasiat," beber Kiki Fatmala di acara tersebut.
Irfan Hakim terkejut dan menanyakan apakah persiapan tersebut sudah mencapai tingkat yang serius.
"Oh udah sampai di level itu?" tanya Irfan Hakim.
"Iya aku udah bikin kok semua," ungkap Kiki dengan mantap.
Advertisement
Libatkan Notaris
Kiki Fatmala menjelaskan bahwa wasiat tersebut tidak hanya sebatas tulisan biasa, tetapi telah dibuat secara resmi di notaris. Pasalnya, sebagai seseorang yang tidak memiliki anak, Kiki dan suaminya merasa penting untuk menyelesaikan segala hal terkait harta warisan dengan cermat.
"Udah bikin di notaris, aku juga kan memang enggak punya anak ya. Suami aku bilang, ‘Biasanya orang kalau udah meninggal yang diributin apa? Harta’ ya kan. Jadi sebaiknya semua ditulis di notaris. Jadi, aku udah buat semua," terang Kiki Fatmala.
Stadium 4
Terlebih lagi, Kiki Fatmala menyebut bahwa ia sempat divonis hidupnya tidak lama lagi. Mengingat kanker yang ada di tubuhnya itu sudah stadium 4 dan cukup besar.
“Ada yang bilang, aku hidup cuman enam bulan. Karena udah stadium 4 kan, dan di dalam satu paru-paru itu kanker aku udah sebesar handphone, hampir menutupi saluran pernapasan. Jadi harus melakukan radiasi, jadi aku sama suami pergi ke Singapura untuk radiasi,” kata Kiki Fatmala.
Advertisement