Sukses

LSF Ingin Lebih Dekat dengan Publik Lewat Peluncuran WA Business: Ini Adalah Lembaga Terbuka untuk Para Pemangku Kepentingan Perfilman

Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan bahwa tujuan dibuatnya akun ini memang untuk kepentingan publik termasuk para pemangku perfilman di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) mengadakan jumpa pers sehubungan dengan peluncuran akun WA Business terverifikasi milik LSF pada Senin (11/12/2023) di Century Park Hotel, Jakarta Pusat.

LSF bekerja sama dengan CakraFlash dalam menghadirkan akun WA Business. Diharapkan dengan ini bisa menjadi wadah baru untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah bagi publik.

Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan bahwa tujuan dibuatnya akun ini memang untuk kepentingan publik termasuk para pemangku perfilman Indonesia. Dirinya menyatakan kalau LSF merupakan lembaga terbuka.

"Ini (LSF) adalah lembaga yang terbuka dan dekat dengan publik termasuk para pemangku kepentingan perfilman. Dengan ini, masyarakat bisa mengakses semua informasi tentang LSF seluas-luasnya tanpa ada yang ditutupi," ujar Rommy saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.

 

2 dari 4 halaman

Menjadi Layanan yang Aman Bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Rommy mengatakan alasan pemilihan WA Bisnis karena WA sendiri menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan masyarakat. Selain itu WA dinilai aman karena memerlukan verifikasi yang ketat dan kompleks sehingga sulit untuk disalahgunakan.

"Prosedur memiliki WA Bisnis tidak mudah, butuh verifikasi. Artinya harus resmi, dokumen yang disubmit dan prosesnya kompleks untuk menghindari scam, fraud, abuse dari pihak ketiga yang ingin mengatas namakan LSF. Ini layanan yang aman bisa diakses 24x7," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Memiliki Sejumlah Fitur Informasi

Akun WA Bisnis LSF sendiri memiliki beberapa fitur informasi yang bisa diakses masyarakat, mulai dari profil lembaga, data penyensoran, layanan penyensoran, program, layanan pengaduan, hingga PPDI dan informasi publik LSF lainnya.

"Kita tahu banyak lembaga dan perusahaan punya WA Bisnis. Kami dari lembaga negara non struktural juga ingin mencoba, kanalisasi media di akun WA Bisnis. Kami berharap ini bisa membantu masyarakat yang ingin mencari informasi LSF atau melaporkan konten," jelas Rommy.

4 dari 4 halaman

Informasi untuk Pengaduan pada LSF

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, melaporkan konten dan mengetahui informasi terkini dari LSF bisa berkunjung ke akun terverifikasi mereka dengan nomor 0811-8880-8622.

Masyarakat yang nanti sudah pernah menghubungi akun LSF akan secara otomatis mendapatkan informasi terbaru secara berkala dari LSF. Ini tentunya sangat bermanfaat terutama bagi para pemangku perfilman di Indonesia.