Sukses

Ammar Zoni Ditangkap di Apartemen Terkait Kasus Narkoba, Polisi Langsung Amankan Sabu dan Ganja

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengejar pemasok atau penyedia narkoba terhadap Ammar Zoni.

Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkap penangkapan Ammar Zoni, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Suami Irish Bella itu diamankan di sebuah apartemen di Wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua jenis narkotika berupa sabu dan ganja. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengejar pemasok atau penyedia narkoba terhadap Ammar Zoni.

"Artis AZ kami tangkap tadi malam di wilayang Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen. Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut," ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

"Dan sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok, atau penyedia barang ke artis AZ ini," sambung Indrawienny.

2 dari 4 halaman

Narkoba yang Diamankan Polisi saat Ammar Zoni Ditangkap

Indrawienny menuturkan, saat Ammar Zoni diamankan, polisi mengamankan empat paket narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil narkoba jenis ganja.

"Ganja dan sabu. Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Pihak Kepolisian Masih Terus Mendalami Kasus Narkoba Ammar Zoni

Disinggung mengenai kondisi Ammar Zoni, Indrawienny menyebut pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap penyedia barang haram tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan. Ini sedang kami lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok ganja," kata Indrawienny.

4 dari 4 halaman

Sudah Ketiga Kali Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba

Terhitung sudah kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui ditangkap pada tahun 2017 karena kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.

Maret 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.