Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkap kondisi kliennya yang kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ia mengaku tak sanggup berkata-kata mendapati kliennya kembali terjerat kasus narkoba untuk ke sekian kalinya.
Saat bertemu Ammar Zoni, Jon menyebut kliennya menyesali dan menangis kembali tersandung kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Di sisi lain, Jon merasa kecewa kepada suami Irish Bella tersebut.
Baca Juga
"Pastilah (menyesal) dia menangis lah. Karena ini kan sudah berulang-ulang kan. Jadi ya saya juga enggak bisa ngomong, sebagai PH-nya (Penasihat Hukum) juga saya kecewa," ujar Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.
Advertisement
"Karena saya berupaya untuk bersidang di pengadilan agama, malahan datang lagi musibah baru," Jon menambahkan, merujuk soal proses perceraian kliennya dengan Irish Bella.
Jon belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan Ammar, termasuk bukti narkoba yang diamankan berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Menurutnya, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Kalau keterangan belum mengarah ke situ. Barbuk ada milik yang lain, punya DPO, ya sekarang kan lagi BAP. Pengakuan Ammar ada barang orang lain. Ada juga barang yang dia punya, sudah pasti," kata Jon.
Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba?
Disinggung mengenai alasan Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba, Jon tidak menjawab. Ia menilai, lebih baik hal itu ditanyakan langsung ke pihak penyidik.
"Ini materi BAP, lebih bagusnya tanya ke penyidik langsung," imbuh Jon.
Advertisement
Ditangkap 12 Desember
Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Suami Irish Bella itu ditangkap pada Selasa 12 Desember 2023 malam, di sebuah apartemen di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga berhasil mengamankan 2 jenis narkotika. Yakni 4 paket narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dilansir dari kanal News Liputan6.com, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Iya (sudah tersangka)," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/12/2023).
Advertisement