Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni untuk ketiga kalinya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di salah satu apartemen di Kawasan BSD, Tangerang Selatan, Selasa 12 Desember 2023 pukul 21.49 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar kembali mengonsumsi narkoba sebagai pelampiasan atas permasalahan rumah tangganya dengan Irish Bella. Hal itu diungkap kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.
Baca Juga
"Motif yang diperoleh Ammar Zoni ketika yang bersangkutan memperoleh narkotika sabu dan ganja adalah pelampiasan," ujar Kombes Pol Syahduddi saat giat rilis perkara, Jumat (15/12/2023).
Advertisement
"Pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut," sambung Syahduddi.
Berhasil Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan, Ammar Zoni memperoleh narkoba dari AH yang kini sudah berhasil diamankan. Sementara AH, mengaku membeli barang haram tersebut dari Y di Daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara.
"Dan setelah didapat diserahkan kepada Ammar Zoni. Memang hasil penyidikan barang itu putus di Ammar Zoni. Jadi baik ganja maupun sabu untuk dikonsumsi Ammar Zoni," jelas Syahduddi.
Advertisement
Pecandu
Syahduddi melanjutkan, pengakuan Ammar Zoni, yang bersangkutan sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba sejak bebas pada Oktober 2023 lalu. Dalam hal ini, Ammar Zoni dikategorikan sebagai pemakai dan pecandu.
"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," jelasnya.
Penyalahgunaan
Ini kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Ammar pernah ditangkap pada Juli 2017 dan divonis 1 tahun rehabilitasi.
Maret 2023 lalu, Ammar Zoni diketahui kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kala itu Ammar divonis 7 bulan dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Advertisement