Liputan6.com, Jakarta Spekulasi yang beredar soal dugaan Seo Won Jeong alias WonJeongMan atau ox_zung terbelit kasus kekerasan seksual bikin darah Deddy Corbuzier mendidih. Apalagi TikToker kondang Korea Selatan tersebut memang pernah menjadi bintang tamu di acara podcast miliknya, Close the Door.
Episode yang menampilkan obroannya dengan salah satu TikToker yang dikenal dengan teriakan "Mama!" ini dipublikasikan pada Januari 2023.
Baca Juga
Dalam unggahan terbarunya pada Minggu (24/12/2023), Deddy membagikan ulang cuitan warganet yang mengabarkan spekulasi ini. “Berita besar!! Jangan lihat orang dari sampulnya! Bintang TikTok Korea terkenal ini menghadapi ancaman 7 tahun penjara atas pemerkosaan,” begitu tulisan di tangkapan layar yang diunggah kembali oleh Deddy.
Advertisement
Ia sendiri menulis sejumlah kalimat pedas dalam caption unggahannya. “If this true.. Girls.. Listen.. Soft boy?! Yeah that's how "OKNUM" predatory look alike softboy get girls.. (Kalau ini benar…Cewek-cewek, dengarkan. Cowok lembut?! Ya, inilah cara ‘OKNUM’ predator yang menyerupai cowok lembut mendapatkan perempuan,” tulisnya di awal unggahan.
“Mereka memberikan obat dan kemudian memperkosanya…Karena mereka tak punya NYALI sebagai LAKI-LAKI!” Deddy Corbuzier melanjutkan dalam bahasa Inggris.
Dengan Persetujuan Wanita
Deddy mewanti-wanti, bahwa pria tak melakukan ini. “Pria merayu dan juga melayani, untuk mendapatkan perempuan. DENGAN PERSETUJUAN siapa pun wanita itu. Itu adalah kuncinya,” kata dia.
Advertisement
Awal Mula Muncul Dugaan
Dugaan yang membelit Seo Won Jeong berawal dari laporan media soal "Influencer A" yang kini sedang terbelit kasus dugaan kekerasan seksual. Media Korea SBS tak mencantumkan identitas orang dalam kasus ini, dan hanya menyebutnya sebagai “Influencer A.”
Hanya saja, dalam berita video ini, SBS mencatumkan rekaman yang telah diburamkan. Tak sedikit warganet yang mengenali bahwa ini adalah rekaman milik Seo Won Jeong.
Persidangan Tahun 2024
Dalam laporan ini diungkap Influencer A dan seorang pria lainnya ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang disebut “B.” Pada awalnya, Influencer A disebut minum-minum dengan B, kemudian membawa wanita ini ke rumah seorang pria lain, kemudian (maaf) memerkosanya.
B juga mengaku sempat direkam tanpa persetujuannya.
Kasus yang membelit sang influencer telah dilimpahkan Kepolisian Seoul Gangnam ke kejaksaan. Terungkap bahwa pelakunya bisa menerima hukuman 7 tahun penjara bila terbukti melakukan kekerasan seksual kepada korban yang sedang tak sadar.
Sang influencer mengaku hubungan seksual ini bersifat konsensual. Hal ini, jelas mesti dibuktikan dalam persidangan yang akan dijadwalkan pada 17 Januari 2024.
Advertisement