Sukses

Lee Sun Kyun Disebut Tinggalkan Surat Wasiat untuk Istrinya Sebelum Meninggal

Lee Sun Kyun dikabarkan meninggalkan catatan yang ditujukan untuk istrinya. Isinya diduga surat wasiat.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari aktor Lee Sun Kyun, di tengah investigasi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (27/12/2023) di dalam mobilnya di sebuah taman di Jongno-gu, Seoul

Sebelum ditemukan meninggal dunia, bintang Parasite ini dikabarkan meninggalkan catatan yang ditujukan untuk istrinya. Polisi juga menerima panggilan darurat pada pukul 10.12 waktu setempat.

"Suami saya meninggalkan rumah setelah menulis surat yang menyerupai surat wasiat," begitu isi laporannya dilansir dari situs Allkpop.

Tak lama setelah menerima panggilan darurat tersebut, polisi menemukan kendaraan seseorang di sebuah taman yang terletak di Jongno-gu sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka menemukan seseorang tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa aktor Lee Sun Kyun meninggal dunia.

Sementara itu, sebelum meninggal, Lee Sun Kyun menjalani penyelidikan semalaman. Ia juga menyerahkan pernyataan tertulis melalui pengacaranya ke unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon pada tanggal 26 Desember 2023, meminta tes pendeteksi kebohongan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KONTAK BANTUAN

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.