Sukses

Inara Rusli Kecewa dengan Ketidakhadiran Virgoun di Sidang Gugatan Pengalihan Hak Cipta Lagu

Pihak Inara Rusli kecewa terkait ketidakhadiran Virgoun dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Julio Tambunan, mengungkapkan rasa kecewa terkait ketidakhadiran Virgoun dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan pengalihan hak cipta atau royalti dari empat lagu yang telah diciptakan. 

Selain Virgoun, pihak label PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo juga termasuk dalam tergugat yang digelar dalam persidangan hari ini Rabu (3/1/2023).

"Hari ini kami menyayangkan bahwa baik Virgoun sebagai tergugat kedua, maupun tergugat ketiga, tidak hadir," kata Julio pada Rabu (3/1/2024).

 

2 dari 4 halaman

Ditunda

Akibat ketidak hadiran tersebut, sidang terpaksa ditunda hingga tanggal 17 Januari 2024. 

"Para tergugat tidak ada yang hadir sama sekali, sehingga hasilnya ditunda menjadi tanggal 17 Januari," tambah Julio.

 

3 dari 4 halaman

Isi Gugatan

Kuasa hukum tersebut juga mengungkapkan pokok dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun, di mana vokalis grup band Last Child tersebut diduga melakukan pengalihan hak cipta atau royalti lagu. Lagu-lagu ini sebelumnya diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya. 

"Isi gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum, seperti yang kita tahu, kita menang di Pengadilan Agama dengan adanya hak royalti yang merupakan hak cipta yang menjadi harta bersama antara Virgoun dan Ibu Inara. Oleh karena itu, dalam pengalihan ini," ungkap Julio.

 

4 dari 4 halaman

Kesepakatan

Julio juga menjelaskan bahwa penjualan dan transaksi terkait harus dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak, namun Virgoun disinyalir melakukan tindakan tersebut secara sepihak. 

Untuk mencatat, Inara dan Virgoun telah resmi bercerai pada 10 November 2023. Dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak kepada Inara Rusli, sementara wanita tersebut juga mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar. Selain itu, Inara berhak atas royalti sebesar 50 persen dari lagu-lagu yang Virgoun ciptakan untuknya dan anak-anak, antara lain Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti.