Liputan6.com, Jakarta Veri AFI membuat laporan polisi, terkait dugaan penyebaran data pribadi oleh oknum aplikasi pinjaman online atau pinjol. Veri melaporkan hal itu ke Polres Metro Bogor, Jawa Barat.
Veri AFI mengaku, awalnya ia menginstall aplikasi pinjaman online, dan mencari tahu aturan mainnya sebagai dana cadangan dana tambahan modal usaha. Di situ Veri tak mengetahui mana aplikasi yang legal maupun ilegal.
"Ternyata untuk masuk atau mendaftar langsung foto KTP, verifikasi wajah beserta memasukkan nomor rekening. Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam," kata Veri kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
Advertisement
"Saya langsung cek simulasi jika pinjam sekian tenornya berapa lama dan bunganya berapa. Ternyata bunganya sangat tinggi dan tenor hanya tujuh hari. Setelah pengecekan itu saya jadi mikir-mikir kalau mau pinjam. Intinya saya tidak melakukan pengajuan pinjaman, sambung Veri.
Namun data pribadi yang diisi Veri, diduga disebar ke aplikasi pinjol lain dan dijadikan alat untuk pemerasan. Dari situ Veri mulai mendapat teror tagihan fiktif pertama pada Tanggal 14 Desember lalu.
"Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa. Lalu ketika saya abaikan, dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah. Di situ saya merasa ini mulai serius," ujarnya.
Sudah Tanya ke Pihak Pinjol
Veri pun bertanya ke pihak pinjol tersebut mengenai pinjaman yang dimaksud, karena merasa tidak pernah meminjam apalagi mengenal aplikasinya. Namun, Veri tetap membayar nominal tagihan lantaran tidak ingin data pribadinya disebar
"Keesokan hari banyak tagihan-tagihan fiktif serupa. Di situ saya mulai mengecek history mobile banking. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi yang belum di-unistall dan tidak ada nama produk aplikasi yang dimaksud," jelas Veri.
Advertisement
Kembali Bayar Tagihan
Tanggal 21 Desember pagi, Veri mengaku kembali mendapat tagihan fiktif dengan mengatasnamakan D*** E***. Ia kembali membayarkan tangihan itu, setelah panjang lebar berbicara dengan pihak tersebut.
Pola dan modus serupa Veri alami beberapa kali. Hingga pada tamggal 24 Desember 2023, Veri memeriksa satu per satu aplikasi dan menghapusnya setelah memastikan tidak ada lagi tagihan yang masuk.
Veri AFI: Padahal Baru Sekali Klik
Di hari yang sama, Veri menemukan satu aplikasi induk, dari aplikasi yang sempat dimilikinya. Veri menduga bahwa aplikasi induk tersebut dapat memasukkan data pribadi orang-orang ke banyak aplikasi pendanaan yang dinaunginya.
"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat pertama klik masuk ke aplikasi, sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman. Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita. Bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," pungkas Veri AFI.
Advertisement