Sukses

Ammar Zoni Ajukan Bukti di Sidang Cerai Lanjutan dengan Irish Bella

Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari Ammar  selaku tergugat.

Hanya saja, saksi dari Ammar Zoni belum dapat hadir di persidangan. Nurul Amaliah, kuasa hukum Irish Bella, menyebut pihak Ammar hanya mengajukan bukti surat dan sebuah barang.

"Kalau dari kami sudah selesai dari kemarin untuk mengajukan pembuktian," ujar Nurul di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

"Pihak tergugat hanya menyampaikan bukti surat dan bukti satu lagi yang berbentuk barang tetapi. Barangnya ada lah satu yang disampaikan di persidangan. Semacam botol gitu lah, dan hari ini mereka tidak mengajukan saksi," sambung Nurul.

 

2 dari 4 halaman

Kesempatan Ajukan Saksi

Sementara itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Ammar, yang diwakili kuasa hukumnya, untuk mengajukan saksi. Rencananya, saksi akan dihadirkan pada sidang selanjutnya.

"Majelis masih memberikan kesempatan satu kali lgi yg terakhir untuk mengajukan pembuktian saksi. Mereka menjanjikan saksinya untuk dihadirkan pekan depan sidang selanjutnya," kata Nurul.

 

3 dari 4 halaman

Dari Keluarga

Nurul tak mengungkap sosok yang akan dihadirkan pihak Ammar di persidangan nanti. Sepengetahuannya, Ammar bakal menghadirkan saksi dari keluarga.

"Masih keluarga pihak tergugat. Mungkin (adiknya), saya nggak terlalu kenal juga cuma ada beberapa nama yang disebutkan," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Kesempatan Terakhir

Menurut Nurul, sidang berikutnya menjadi kesempatan terakhir untuk Ammar mengajukan saksi. Andai tergugat tak juga dapat menghadirkan saksi, maka sidang akan dilanjutkan ke kesimpulan dan putusan.

"Menurut majelis dikasih kesempatan dua kali, besok terakhir. Kaau memang mereka tidak berhasil menghadirkan saksi maka sidang akan dilanjutkan ke kesimpulan dan keputusan," ucap Nurul.