Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang umum di Jakarta Timur. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Di tahap penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi. Polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca Juga
"Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).
Advertisement
"Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka nanti kita sampaikan lebih lanjut," Rovan menambahkan.
Â
Periksa Keaslian CCTV
Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa keaslian CCTV yang diambil dari lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi keaslian video CCTV tersebut berdasar pemeriksaan digital forensik.
"Bukti CCTV yang diambil dari TKP kemudian diserahkan ke tim pemeriksaan digital forensik dinyatakan asli, video tersebut adalah video asli tanpa editan," ungkap Ade.
Â
Advertisement
Scientific Crime Investigation
Sementara ini Ade Ary belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan CCTV. Termasuk siapa sosok yang bersama Dante pada saat kejadian.
"Dilakukan proses penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation jadi kombinasi antara atau gabungan antara pengumpulan fakta-fakta dan berbagai teori-teori ilmiah pemeriksaan yang melibatkan beberapa ahli," jelasnya.
Â
Soal Penetapan Tersangka
Mengenai penetapan tersangka, Ade belum bisa memberi banyak keterangan. Saat ini polisi masih mengusut kasus kematian anak Tamara. "Masih dalam penyelidikan," ucap Ade Ary.
Advertisement